Minggu, 28 Oktober 2018

Ternyata Tak Suci, Politikus PAN Dicekal KPK Karena Dugaan Korupsi DAK Kebumen

Ternyata Tak Suci, Politikus PAN Dicekal KPK Karena Dugaan Korupsi DAK Kebumen

Lagi-lagi anggota DPR RI masuk dalam penyelidikan kasus korupsi. Kali ini, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Taufik Kurniawan dicekal untuk keluar negeri karena persoalan tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencegah Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan berpergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan. Surat pencegahan itu telah dikirim ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jumat (26/10).

Kabar itu juga telah dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang. Ia menyatakan bahwa pihaknya mencegah Taufik berpergian ke luar negeri karena kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang tengah diusut pihaknya. 

Sebelumnya, Taufik Kurniawan sempat diperiksa ‎oleh KPK pada 5 September 2018 lalu. Pemeriksaan terhadap Politikus PAN tersebut diduga terkait penyelidikan kasus dugaan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp. 100 miliar.

Hal ini adalah pengembangan dari penyelidikan korupsi dengan terdakwa pengusaha asal Kebumen, Khayub Muhammad Lutfi, di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu 4 Juli 2018 lalu. Nama Taufik pernah mencuat dalam persidangan kasus korupsi itu.

Taufik disebut oleh Bupati nonaktif Kebumen Yahya Fuad menerima uang sebesar Rp3,7 miliar terkait dengan pengalokasian DAK untuk Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN. 

Yahya mengaku bertemu dua kali dengan Taufik di Semarang dan Jakarta. Dalam pertemuan itu, kata Yahya, ada kewajiban sebesar 5 persen yang harus diberikan jika DAK sebesar Rp100 miliar cair. Uang fee tersebut diberikan dua kali melalui orang suruhan Taufik.

Melihat sepak terjang seperti itu sudah sepatutnya KPK mencekal Taufik. Sebagai Wakil Ketua DPR dia diduga kuat memainkan jabatannya untuk mengatur kasus korupsi tersebut.

Kelakuan Taufik ini membuktikan bahwa kader PAN juga tidak bersih, apalagi suci. Oleh karenanya, tak pantas bila Amien Rais menyebutnya sebagai Partai Allah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar