Gerakan 212 memang sudah melenceng dari tujuan awalnya. Kegiatan yang kerap menggunakan dalih agama itu sudah bukan untuk membela agama lagi, tetapi lebih untuk kepentingan politik.
Hal ini ditegaskan oleh Ketua Umum MUI, KH. Maruf Amin. Ia mengaku tak lagi diundang ke acara-acara 212 lagi. Padahal, dirinya pencetus fatwa yang melahirkan gerakan 212.
Hal ini menandakan 212 yang kemarin berbeda dengan 212 yg ia gerakkan dahulu. Dulu gerakan itu untuk menuntut penegakkan hukum atas penista agama. Setelah hukum diputuskan harusnya gerakan itu bubar.
Kalau ada gerakan yang mengatasnamakan 212, berarti hal itu bukan untuk membela agama. Melainkan demi kepentingan kekuasaan.
Malam Munajat 212 sangat kental dengan nuansa kampanye dan bagian dari politisasi agama.
Hal ini dibuktikan dengan salam dua jari Waketum Gerindra, Fadli Zon dan orasi Ketum PAN, Zulkifli Hasan yang tendensius berkampanye, serta hadirnya tokoh-tokoh pendukung Capres Prabowo.
Oleh karena itu, pantas saja KH. Ma'ruf Amin tidak diundang. Karena mereka takut ketahuan aslinya.
Politisasi agama memang menjadi taktik kubu capres 02 untuk menarik simpati umat. Tetapi dilakukan dengan cara yang salah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar