Senin, 05 November 2018

Boikot Metro TV, BPN Prabowo-Sandi Blunder Besar

Boikot Metro TV, BPN Prabowo-Sandi Blunder Besar

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi memboikot sementara perusahaan televisi swasta, Metro TV. Menurut anggota BPN Ferdinand Hutahaean, keputusan itu telah dibahas di lingkup koalisi.

Keputusan BPN Prabowo-Sandi memboikot Metro TV itu lantaran pemberitaannya dinilai tidak berimbang selama kampanye pemilihan presiden 2019.

Selama masa boikot itu berlangsung, Ferdinand memastikan, duet Prabowo-Sandi bersama seluruh tim di BPN tak bakal melayani agenda wawancara atau bincang-bincang ekslusif bersama Metro TV.

Tentu saja ini sebuah blunder. Keputusan pemboikotan tersebut sebenarnya bisa dibaca akan merugikan kubu Prabowo-Sandi itu sendiri.

Sebab dari segi eksistensi, keputusan tersebut sebenarnya hanya akan mengurangi wadah publikasi dari Prabowo-Sandi dalam menyampaikan gagasan dan program ke publik. Apalagi Metro TV sebagai frekuensi publik yang 'concern' terhadap isu Pilpres 2019.

Di samping itu, dengan adanya tindakan 'main boikot' seperti itu, publik akan menilai kubu Prabowo tak ubahnya sebagai pihak yang pengecut. Hal itu karena menghindari pertanyaan kritis yang susah untuk dijawabnya.

Namun, secara tidak langsung pihak oposisi itu telah kalah sebelum bertanding dengan tumbal Metro TV sebagai alasan.

Padahal, di luar media elektronik, kubu oposisi juga banyak bermain opini di media online partisan seperti eramuslim.com, portal-islam.id, gelora.co dsb, hingga media sosial yang digerakkan secara terstruktur dengan memanfaatkan kepolosan dan militansi massa yang telah dikunci melalui pendekatan SARA ala tim Prabowo.

Jadi, keputusan boikot itu perlu ditinjau ulang. Benar tidak akan menguntungkan penantang petahana atau justru itu adalah bukti kekalahan Prabowo-Sandi sebelum Pilpres digelar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar