Kamis, 21 Maret 2019

Kader PAN Terjerat Kasus Korupsi, Katanya Partai Allah?


Meski mengaku sebagai Partai Allah, namun ternyata kelakuan kader Partai Amanat Nasional (PAN) tak menunjukan nilai-nilai ketuhanan. Banyak kadernya yang justru terjerat kasus korupsi, seperti yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan.


Taufik Kurniawan didakwa menerima suap dari Bupati Kebumen Yahya Fuad dan Bupati Purbalingga Tasdi. Suap itu diberikan oleh M. Yahya Fuad sebanyak Rp 3,65 miliar dan Tasdi sebanyak Rp 1,2 miliar.


Karenanya, politisi PAN itu terbukti melanggar Pasal 12 Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 21 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 


Suap tersebut terjadi kala terdakwa meminta fee 5 persen untuk menggolkan Dana Alokasi Khusus (DAK) di dua daerah tersebut.


Parahnya, meskipun Taufik telah ditahan karena korupsi, namun belum juga mengajukan surat pengunduran diri dari PAN maupun ke pimpinan DPR sebagai wakil ketua. Bahkan, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan perlu membujuknya agar koruptor itu bersedia untuk mundur dari kursinya. 


Ini sungguh merupakan kontrakdiksi dari partai yang disebut sebagai partai Allah, namun perbuatannya justru mendekati setan. Bahkan setelah kasus ikorupsi tu terbukti sekalipun, kader PAN tetap juga tak punya urat malu untuk mundur dari jabatannya. 


PAN sebagai partai yang berlatar belakang religius dan pernah menyebut diri sebagai partai Allah, namun baru saja mengingkari sendiri dengan kasus korupsi. Ini wujud inkonsisten dari cara berpikir dan tindakan.


Oleh karena itu kepada segenap masyarakat, agar lebih berhati-hati dengan janji manis partai yang senang memainkan agama hanya untuk kepentingannya semata. Kasus PAN itu cukup menjadi pelajaran bagi kita semua.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar