Selaku pebisnis, ternyata tak semua aktivitas usaha Sandiaga Uno itu bersih. Sebaliknya justru banyak perusahaannya yang tersangkut kasus korupsi dan diputus bersalah.
Salah satunya adalah PT Duta Graha Indah (DGI), yang sudah berganti nama jadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE). Perusahaan ini didakwa korupsi oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
PT DGI/NKE disebutkan memperkaya korporasi senilai ratusan miliar rupiah atas sejumlah proyek pemerintah. Adapun perbuatan yang diduga mengakibatkan negara merugi sebesar Rp 25, 95 miliar itu.
Perlu diketahui, Sandiaga Uno adalah pemilik PT DGI pada saat dugaan korupsi itu terjadi.
PT DGI diketahui terlibat kerjasama dengan PT Permai milik Nazarudin mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang sekarang menjadi napi korupsi di Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat. Pada bulan Juli 2017 PT DGI sudah ditetapkan sebagai tersangka korporasi atas proyek pembangunan Rumah Sakit Udayana, Bali.
Dalam pengembangannya, penyidik KPK menemukan enam proyek lainnya yang diduga dikorupsi oleh perusahaan yang bermitra dengan Permai Group milik terdakwa korupsi Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin.
Atas beberapa kasus korupsi di atas, Sandiaga Uno telah dipanggil beberapa kali oleh penyidik KPK dan dihadirkan menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Hingga akhirnya, Pengadilan Tipikor memvonis PT. DGI, sehingga sudah seharusnya Sandiaga ikut bertanggung jawab.
Diduga kuat ada kesepakatan jahat yang dilakukan PT. DGI untuk memenangkan perusahaan terhadap pengerjaan proyek yang digarap Sandiaga. Itulah awal mula tindakan koruptif terjadi.
Dengan rekam jejak seperti itu, sudah seharusnya publik mengetahui bahwasanya Sandiaga Uno bukanlah sosok pebisnis yang bersih. Dia justru banyak terlibat dalam kasus korupsi via perusahaannya.
Hal ini dikhawatirkan akan berlanjut bila dirinya menjadi Wakil Presiden RI nanti. Proyek-proyek pembangunan pemerintah akan menjadi ajang bancakan dari perusahaan-perusahaannya dan kroni-kroni di sekitaran dirinya.
Bila benar seperti itu, maka kita akan kembali seperti di era Orde Baru, dimana KKN merajalela. Inilah yang harusnya kita takutkan bersama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar