Bila melihat rekam jejaknya, Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno bukanlah sosok yang bersih. Ia pernah terjerat beberapa kasus hukum karena sepak terjangnya dalam aktivitas bisnisnya.
Misalnya, tahun lalu Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan atau penggelapan atau penadahan dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aset PT Japirex berupa sebidang tanah yang berlokasi di Tangerang, Banten.
Selain itu Sandiaga Uno juga pernah dilaporkan dalam kasus penggelapan dan pemalsuan, serta kasus tuduhan pemalsuan dan/atau menempatkan keterangan palsu ke dalam akta otentik.
Beberapa kasus di atas hingga kini masih terus berlanjut. Hal ini membuktikan bahwa dirinya memang banyak berurusan dengan hukum karena dianggap merugikan orang lain.
Meski Sandiaga Uno sejak dulu terlilit beberapa masalah, namun tetap melaju menjadi cawapres dengan segala retorika dan program yang bersifat abstrak. Tak ada gagasan dan program konkret yang diajukannya.
Rekam jejak Sandiaga Uno atas kasus-kasus hukumnya di atas harus dibuka ke publik. Agar masyarakat mengetahui siapa sebenarnya kandidat pemimpin yang akan dipilihnya.
Untuk itu, masyarakat sebaiknya agar lebih cermat dalam menelisik informasi rekam jejak calon pemimpinnya. Karena hal tersebut menjadi modal dasar ke depan dalam memimpin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar