Meski secara organisasi telah dibubarkan, ideologi radikal yang ingin mengubah Indonesia menjadi khilafah masih ada di masyarakat. Salah satu buktinya adalah adanya bendera HTI yang diduga kuat berasal dari di SMKN 2 Sragen.
Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sragen Endro Supriyadi menyesalkan adanya bendera HTI di kompleks sekolah negeri. Menurutnya, sekolah yang menjadi tempat penyelenggara pendidikan seharusnya steril dari virus intoleran dan radikalisme.
Mereka meminta Pemkab Sragen melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk berkoordinasi dengan Pemprov Jateng dan instansi terkait agar serius mengawasi pembinaan siswa agar terhindar dari pengaruh paham keagamaan yang salah.
Ansor juga mendesak memberikan sanksi kepada guru atau pegawai sekolah yang terbukti menyebarkan paham radikalisme kepada siswa termasuk bendera indentik HTI yang berkibar di SMKN 2 Sragen.
Sebagai upaya menanggulangi paham radikalisme menjalar ke sekolah-sekolah, GP Ansor Sragen juga bersedia diajak kerja sama memberikan pendampingan dalam kegiatan keagamaan baik intra maupun ekstra.
Setelah dilakukan penyelidikan, munculnya bendera yang identik dengan logo HTI itu merupakan bentuk ketidaktahuan siswa bahwa bendera tersebut terkait organisasi terlarang.
Karena itu, inilah tugas pemerintah daerah untuk mengingatkan apabila ada kekeliruan dan berharap kejadian tak terulang lagi.
Kita berharap virus radikal ini bisa dienyahkan dari bumi pertiwi. Jangan sampai hal itu menyusup ke sekolah dan institusi pendidikan untuk memperluas wacana dan ideologisasinya.
Mari kita cegah dan tanggulangi bersama. Hal ini demi tegaknya NKRI, UUD 1945, Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar