Reformasi internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata tidak bersih-bersih amat. Banyak hal yang justru menunjukan masalah yang sebaliknya.
Mungkin sesuatu yang tidak diketahui oleh publik, seja berdirinya terdapat 4 sprindik KPK bocor ke publik atau sprindik dipalsukan. Padahal, sprindik bersifat rahasia dan bukan konsumsi publik.
Kasus sprindik bocor besar kemungkinan karena terdapat kepentingan pribadi.
Kemudian, rekaman CCTV bisa bocor ke media. Kebocoran rekaman CCTV itu patut dipertanyakan karena seharusnya dijaga ketag dan tidak bisa tersebar luas.
Kebocoran rekaman CCTV membuktikan pelakunya adalah orang yang memiliki akses terhadap rekaman tersebut.
Sementara laporan keuangan dinyatakan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kalau mau jujur, status WDP ini sangat membingungkan karena KPK yang dianggap lembaga paling suci ternyata memiliki cacat dalam laporan kinerja.
Di sisi lain, KPK juga sibuk berpolitik dengan dalih OTT ketika momen Pilkada atau Pemilu. Kasus ini pun belum dituntaskan hingga sekarang
Masalah-masalah tersebut menunjukan bahwa KPK sebagai lembaga anti rasuah sudah tidak bisa dipercaya. KPK perlu diawasi agar tidak semakin hancur.
Dengan berbagai masalah seperti itu, KPK tidak layak menyandang predikat sebagai lembaga paling suci. Untuk itu, harus diawasi dan dikontrol.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar