Debat calon presiden dan wakil presiden menjadi polemik publik. Hal itu lantaran tudingan yang dilontarkan oleh Prabowo soal pertanyaan debat justru terbantahkan dan berbalik menyerangnya.
Hal itu terbuka ke publik setelah Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Arya Sinulingga menyebut, langkah Komisi Pemilihan Umum yang memberikan daftar pertanyaan kepada kandidat sepekan sebelum debat adalah permintaan dari kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Menurut dia, permintaan itu disampaikan kubu Prabowo dalam rapat tertutup bersama Tim Jokowi dan juga KPU.
Atas usulan tersebut, TKN Jokowi-Ma'ruf menerima saja. Sebab pada dasarnya bagi mereka tak ada perbedaan soal diberikan terlebih dahulu ataupun tidak.
Direktur Program Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin Aria Bima memastikan kubunya tidak merasa takut dengan sistem tertutup alias pertanyaan tidak dibocorkan ke pasangan capres-cawapres.
Sebenarnya, kesepakatan terkait pemberian soal sebelum debat ini sudah disetujui sejak lama. Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi. menyatakan bahwa kesepahaman terkait penyampaian soal-soal debat telah disepakati sejak Desember 2018 lalu.
Dengan begitu, penyampaian soal-soal sebelum debat kepada masing-masing capres-cawapres sudah disepakati sejak jauh-jauh hari.
Namun lucunya, kubu Prabowo membuat isu bahwa petahana takut debat karena meminta soal bocoran. Padahal kenyataannya justru mereka yang mengusulkannya. Inilah pelintiran yang membahayakan.
Pemberitahuan soal dilakukan secara lebih dulu bertujuan supaya masing-masing capres-cawapres lebih mengedepankan eksplorasi gagasan, visi serta misi masing-masing.
Pendapat Ketua KPU Arief Budiman juga senada. Pihaknya lebih ingin memperlihatkan soal logika paparan visi tentang Indonesia dari para kandidat. Yang ingin dicapai KPU dari para capres-cawapres bukan seperti ulangan matematika, bahwa satu ditambah sama dengan dua.
Namun KPU juga telah menyiapkan segmen pertanyaan tertutup dimana nantinya kedua pasangan calon boleh saling bertanya dan menanggapi, sehingga pasangan calon tetap akan diuji kompetensinya.
Hal ini perlu diluruskan agar tidak menjadi polemik yang berkepanjangan. Sekarang kita sudah tahu duduk masalahnya. Maka bagi publik yang diperlukan adalah menilai jawaban setiap kandidat dalam debat nanti. Semoga kita menjadi pemilih yang rasional.
Selasa, 08 Januari 2019
Duduk Perkara terkait Bocoran Pertanyaan Debat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar