Sabtu, 28 September 2019

Apresiasi Masukan Mahasiswa, Presiden Jokowi Buktikan Dirinya Demokratis



Di tengah maraknya aksi demonstrasi mahasiswa, Presiden Joko Widodo menyampaikan apresiasinya terhadap aksi unjuk rasa tersebut. 

Apresiasi diberikan terhadap mahasiswa yang menggelar demonstrasu di berbagai daerah untuk menolak revisi UU KPK dan KUHP.

Presiden Jokowi memastikan masukan yang disampaikan mahasiswa sudah dia tampung. Masukan yang disampaikan menjadi catatan untuk memperbaiki yang kurang di negara kita.

Misalnya terkait revisi KUHP, Jokowi sudah meminta DPR menunda pengesahannya untuk menampung kembali masukan dari masyarakat.

Adapun untuk revisi UU KPK yang sudah terlanjur disahkan menjadi UU, Presiden mempertimbangkan untuk mencabutnya dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

Meski begitu, Presiden Jokowi meminta kepada mahasiswa agar menyampaikan aspirasinya dengan damai, tidak merusak fasilitas umum, atau bertindak anarkis yang menggangu ketertiban umum.

Aksi demo mahasiswa itu diakui Presiden Jokowi sebagai bagian dari demokrasi di Indonesia, sekaligus memberi masukan kepada pemerintah.

Kita sangat mengapresiasi keterbukaan dan sikap demokratis Presiden Jokowi tersebut. 

Sikap mau menerima masukan dan kritik ini adalah ciri pemimpin yang baik. Tanpa sikap tersebut, tak mungkin pemimpin bisa mengambil kebijakan dengan baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar