Sejumlah kelompok massa dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi turun ke jalan memberikan dukungan terhadap revisi UU KPK. Aksi-aksi itu digelar di kota utama, seperti Jakarta dan Jogja.
Aliansi Masyarakat Cinta KPK, adalah salah satunya. Mereka mendukung penuh komisi III DPR agar tidak terhasut pihak-pihak yang kepentingan yang berusaha melakukan politisasi.
Selain itu, Front Pemuda Anti Korupsi juga memiliki pandangan yang sama. Mereka mendukung revisi UU KPK untuk memperbaiki sistem peradilan pidana. Hal ini untuk mewujudkan KPK yang handal dan transparan.
Senada dengan itu, Elemen Masyarakat Peduli Revisi UU KPK (MPR KPK) turut mendukung aga revisi UU No. 30 Tahun 2002 itu segera dibahas oleh DPR RI.
Mereka berharap agar seluruh elemen masyarakat Indonesia dapat saling bekerjasama untuk menyukseskan kepentingan penguatan lembaga anti rasuah ini.
Sejumlah kalangan akademisi juga turut menyuarakan dukungannya terhadap revisi UU KPK di antaranya guru besar hukum pidana Romli Atmasasmita, Indriyanto Seno Adji, dan Fauzan, serta Direktur Politik Hukum Wain Advisory Indonesia Sultan Mahmud Yus, dan Waisman Djojonegoro.
Koordinator Umum Masyarakat Kopi (Masko) Mulyadi juga turut mendukung penuh pengesahan RUU KPK. Revisi produk hukum ini penting untuk mewujudkan lembaga anti korupsi yang independen, profesional dan transparan.
Elemen masyarakat lainnya, yang menamakan dirinya Mahasiswa Masyarakat Jogja Dukung Lembaga dan Revisi UU KPK (MAMA JADUL KPK) lebih mendorong agar DPR RI segera mengesahkan revisi UU komisi antirasuah tersebut.
Langkah DPR yang telah menginisiasi revisi UU KPK merupakan bentuk evaluasi penyempurnaan fungsi dan kelembagaan KPK.
Dukungan berbagai pihak tersebut menunjukan bahwa Revisi UU KPK memang sesuai dengan aspirasi warga. Masyarakat umumnya ingin kinerja KPK bisa lebih baik ke depan.
Untuk itu, kita baiknya juga turut mendukung revisi beleid yang mengatur KPK ini. Semua demi kebaikan anak cucu kita nanti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar