Maraknya pendakwah yang mengobarkan kebencian dan permusuhan, membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) berencana akan melakukan sertifikasi kepada dai (pendakwah).
Rencana ini ditanggapi positif oleh sejumlah ormas Islam moderat. Organisasi kegaamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah dipastikan mengikuti standarisasi itu.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Pusat Cholil Nafis, beberapa waktu lalu. Menurutnya, standarisasi ini dilakukan sebagai wujudk penyamaan visi para pendakwah.
Dasar dilakukannya standarisasi ini bermula dari masih banyaknya pemahaman sebatas ceramah melalui mimbar-mimbar atau pengajian formal. Sekalipun dakwah sudah marak di masyarakat namun masih menimbulkan beberapa masalah.
Misalnya, masih kurangnya kompetensi dai, kekurangtertarikan objek dakwah pada materi dakwah, materi kurang mendalam dan komprehensif, bahkan juga seringkali materi lebih pada pencitraan diri, dan lain-lain.
Standarisasi ini akan dimulai dari kursus dai. Secara teknis ada tiga materi yang akan diberikan, seperti Islamisasi, kebangsaan, dan metode dakwah.
Yang jelas, da'i yang berceramah di publik dan lingkungan pemerintahan tak akan berbeda. Sehingga seluruh da'i memiliki persepsi yang sama saat berceramah.
Selain itu, kegiatan standarisasi ini juga dimaksudkan untuk membentuk wadah pendidikan yang dapat mendidik dan mengembangkan kemampuan para dai atau daiyah, sehingga dapat merespons perkembangan zaman dan dapat menyelesaikan problematika umat, khususnya dalam konteks ke-Indonesiaan.
Masyarakat tentu saja mengapresiasi rencana sertifikasi dari MUI ini. Hal ini karena kita sudah jengah dengan kemunculan pendakwah yang politis dan kerap menyebarkan kebencian.
Mari kita sukseskan sertifikasi ini agar pendakwah di Indonesia memiliki perspektif yang luas dan maju, serta tidak mudah mengkafir-kafirkan pihak yang berbeda dengannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar