Pemerintah akhirnya mengambil langkah berat dan tidak populer untuk menaikkan iuran BPJS hingga 100 persen bagi kepersertaan mandiri. Tetapi langkah ini perlu diambil untuk menyelamatkan BPJS dari jerat defisit yang menahun.
Kebijakan pemerintah untuk menaikkan iuran BPJS tersebut tertuang berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang perubahan atas Perpres nomor 82 Tahun 2018.
Yang jelas, kebijakan ini dimaksudkan bukan untuk mempersulit kehidupan rakyat. Tetapi, pemerintah perlu mengambil kebijakan tegas guna mengatasi defisit yang terjadi.
Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Menteri Kesehatan, dr. Terawan Agus Putranto beberapa waktu lalu.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini memang cukup berat, tetapi tak ada jalan lain untuk menyelamatkan institusi BPJS tersebut.
Namun, dia menegaskan bahwa tidak melepaskan tanggung jawabnya terhadap masyarakat. Sebab, pemerintah juga menggelontorkan setidaknya Rp 9,7 triliun untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Karena itu, Menkes meminta semua pihak untuk memahami keputusan pemerintah ini. Karena pemerintah sendiri juga merasakan beban yang sama dengan masyarakat untuk melakukan hal tersebut.
Dengan memahami kondisi BPJS secara utuh, kita akan tahu pertimbangan pemerintah mengapa harus menaikkan iuran BPJS.
Di sisi lain, peserta BPJS Kesehatan harus rutin membayar iuran per bulan. Karena salah satu penyebab defisit di BPJS Kesehatan adalah tingkat kepesertaan aktif yang masih rendah.
Yang pasti, keputusan menaikkan iuran BPJS Kesehatan adalah keputusan yang harus diambil oleh Pemerintah agar layanan kesehatan tetap bisa berjalan dengan optimal.
Kita akui, memang tak ada kebijakan yang sempurna dan mampu menyenangkan semua orang. Semua kebijakan pastinya akan menimbulkan pro dan kontra. Tetapi kita sebaiknya bisa melihat permasalahan ini secara utuh.
Kita tahu BPJS sedang kesulitan keuangan, sedangkan kita butuh jaminan kesehatan. Maka menaikkan iuran mungkin menjadi salah satu cara untuk mengobati defisit tersebut.
Inilah pikiran positif yang harus kita tanamkan bersama. Toh, semua ini demi kebaikan bersama kan?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar