Pemerintahan Presiden Joko Widodo berencana menggulirkan program omnibus law untuk menarik investasi masuk ke Indonesia. Hal ini sebagai terobosan untuk merevisi puluhan aturan yang bisa menghambat investasi.
Singkatnya, omnibus Law itu satu UU yang dibuat untuk menyasar isu besar, dan mencabut atau mengubah beberapa UU sekaligus.
Undang-undang ini dimaksudkan untuk merampingkan regulasi dari segi jumlah. Selain itu, menyederhanakan peraturan agar lebih tepat sasaran.
Menurut Jokowi, melalui Omnibus Law, akan dilakukan penyederhanaan kendala regulasi yang saat ini berbelit dan panjang.
Omnibus law ini penting diterapkan saat ini, mengingat revisi puluhan undang-undang (UU) itu tidak akan bisa selesai dalam waktu 50 tahun.
Melalui omnibus law tersebut, pemerintah hendak merevisi 74 UU yang selama ini menghambat investasi.
Oleh karena itu, Presiden Jokowi meminta bantuan DPR agar memperlancar proses pembahasan omnibus law tersebut.
Kita optimis dengan adanya omnibus law ini iklim investasi akan membaik. Hal ini akan berguna untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Mari kita dukung langkah pemerintahan Presiden Jokowi ini untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Maju.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar