Sabtu, 30 November 2019

Ikuti Kata Hati, Hukum Ucapan Selamat Natal Kembali ke Kepercayaan Masing-Masing



Setiap akhir tahun, tepatnya Desember, publik Indonesia kerap direpotkan dengan 'ucapan Natal'. Hal ini karena sebagian ulama Islam melarang seorang muslim mengucapkannya.

Terkait dengan ini, Wakil Presiden KH. Ma'ruf Amin melihat hukum mengucapkan selamat Hari Natal ini merupakan masalah perbedaan pendapat di kalangan ulama. 

Kiai Ma'ruf mengimbau masyarakat agar tidak menjadikan hal itu sebagai polemik yang berkepanjangan, dan dia mengembalikannya ke individu masing-masing.

Menurutnya, perbedaan pendapat soal ucapan Natal ini tidak perlu dipertajam lagi. Jika seseorang ingin mengucapkannya dipersilakan, tetapi jika tidak mau, juga bukan masalah. Istilahnya, "Dibikin enak aja."

Soal ucapan Natal masih ada perbedaan pendapat di antara ulama. Bahkan ulama Mesir pun ada yang membolehkan. Sedangkan ulama di Indonesia ada yang boleh ada juga yang melarangnya. 

Ketua MUI non-aktif ini juga mengatakan bahwa selama ini tidak ada fatwa larangan mengucapkan selamat Hari Natal dari MUI. Dia menegaskan yang jelas dilarang adalah mengikuti ritual ibadah.

Oleh sebab itu, sebaiknya hukum mengucapkan selamat Natal ini dikembalikan ke masing-masing kepercayaannya. Tak perlu saling menyalahkan, dan merasa paling benar sendiri.

Apa yang diungkapkan Kiai Maruf tersebut sudah sangat tepat. Kita tak perlu lagi membentur-benturkan soal ucapan Natal ini lagi.

Yang jelas, kita hanya ingin Indonesia damai, aman dan tentram. Semua warga negara, apapun agamanya, saling menghormati dan menghargai perbedaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar