Sabtu, 30 November 2019

Tangkal Radikalisme, Umat Beragama Harus Diajak Kembali ke Ajaran Damai dan Penuh Kasih Sayang



Upaya untuk menangkal paham radikalisme terus dilakukan. Bahkan kalangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menganggap paham radikalisme ini merupakan bentuk aksi yang cenderung penyimpangan ajaran agama.

Hal ini sebagaimana diungkapkan Anggota DPD RI Cholid Mahmud. Ia mengungkapkan, radikalisme merupakan pemahaman yang ekstrem atau berlebihan. 

Dan hal ini bisa muncul dari agama manapun. Jadi paham radikalisme ini tak hanya ada di Islam saja, tetapi di semua agama.

Oleh karena itu, salah satu cara menanggulanginya adalah dengan mengajak mereka untuk kembali pada nilai-nilai dasar agama masing-masing. Umumnya, semua agama mengajarkan kebaikan dan sikap kasih sayang.

Sosialisasi empat pilar kebangsaan menjadi salah satu upaya untuk menghindarkan masyarakat dari paham radikalisme. 

Kita harus jelaskan ke publik luas, bahwasanya bentuk negara Indonesia ini merupakan kesepakatan dari bapak pendiri bangsa dulu. Kesepakatan ini untuk mengakomodir segala perbedaan, agar menjadi persatuan.

Yang jelas, paham radikalisme ini harus menjadi keprihatinan bersama. Dengan peduli bersama, kita bisa menanggulanginya.

Selain itu, juga diperlukan adanya perumusan kelompok radikal tersebut. Artinya harus ada kejelasan siapa yang dimaksud dengan kelompok radikal. 

Karena selama ini yang merasa tersudut adalah Islam. Meskipun agama lain juga ada.

Kita sepakat bahwa paham radikalisme agama adalah musuh bersama. Mari kita jaga keluarga dan lingkungan kita dari bahaya paham ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar