Pada kenyatannya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung bisa lebih hebat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu dapat terwujud jika seluruh sumber daya serta potensi yang ada di dua lembaga penegak hukum tersebut dimanfaatkan secara profesional.
Hal ini diakui sendiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, ketika membaca potensi diantara lembaga penegak hukum.
Menurut Mahfud MD, jika seluruh sumber daya dan potensi lain yang ada di keduanya, termasuk struktur organisasi sampai ke tingkat daerah, bisa dimanfaatkan secara profesional, maka kedua institusi hukum tersebut bisa diandalkan.
Dengan begitu, kekhawatiran akan terjadinya pelemahan dalam pemberantasan korupsi dapat diminmalisasi atau bahkan tidak ada.
Oleh karena itu, penguatan Polri dan Kejaksaan merupakan agenda penting yang dilakukan oleh pemerintahan Presiden Jokowi dalam lima tahun mendatang.
Jika kedua institusi tersebut kuat, maka agenda pemberantasan korupsi bisa dilakukan bersama-sama diantara institusi penegak hukum.
Hal ini akan membantah klaim bahwa KPK bisa bekerja sendirian dalam memberantas korupsi. Juga untuk mengantisipasi agar KPK tidak menjadi "one man show" dalam sistem demokrasi.
Karena jika itu terjadi justru menjadi tidak sehat bagi keseimbangan power dalam suatu negara. Artinya, KPK tidak bisa diawasi dan memiliki kekuasaan yang besar.
Padahal, sistem demokrasi justru dipilih karena adanya distribusi power secara merata dan saling mengawasi.
Kita sendiri setuju dengan gagasan mantan Ketua MK tersebut. Selain memberikan dewan pengawas untuk KPK, kita memang harus menguatkan dua institusi penegak hukum, yakni Polri dan Kejaksaan.
Sehingga, ke depan kita harapkan kinerja penegakan hukum bisa lebih baik lagi. Inilah harapan utama dari masyarakat umumnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar