Sabtu, 30 November 2019

Patut Disyukuri, Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Termasuk Tertinggi di Dunia



Di tengah tren melambatnya perekonomian dunia, pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa dikatakan masih sangat baik. Meski tak sesuai target awal, posisi kita termasuk yang tertinggi di dunia. 

Untuk itu, Presiden Joko Widodo mengingatkan agar semua pihak mensyukuri kinerja perekonomian Indonesia ini. Hal tersebut disampaikan Presiden dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia di Hotel Raffles, Jakarta, Kamis (28/11)

Hingga saat ini, pertumbuhan ekonomi Indonesia selalu di atas 5%. Beberapa waktu lalu BPS mengumumkan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang kuartal III - 2019 sebesar 5,02%. 

Apabila dibandingkan dengan negara-negara anggota G20, Indonesia masih berada di urutan ketiga di bawah India dan China.

Meski begitu, pertumbuhan kita di atas negara-negara maju seperti AS, Jepang, dan Jerman. Selain itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia juga di atas rata-rata dunia.

Ke depan, Bank Indonesia (BI) meyakini pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2020 diperkirakan meningkat di kisaran 5,1%-5,5%. Sementara itu menurut dia, inflasi tahun depan juga tetap terkendali sesuai sasaran 3%+1%. Kemudian, defisit transaksi berjalan 2020 berada di kisaran 2,5%-3% dari Produk Domestik Bruto.

Selain itu, surplus transaksi modal dan finansial masih tetap besar sehingga mendukung stabilitas eksternal. Inilah yang seharusnya membuat kita optimis ke depan.

Meski secara makro masih sehat, Presiden Jokowi mengingatkan bahwa situasi ekonomi global saat ini benar-benar sulit. Kita perlu bekerja keras untuk tidak terseret dalam arus resesi.

Mari kita dukung kerja pemerintahan Presiden Jokowi agar bisa bekerja dengan baik. Kerja ekonomi ini membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, salah satunya masyarakat.

Ikuti Kata Hati, Hukum Ucapan Selamat Natal Kembali ke Kepercayaan Masing-Masing



Setiap akhir tahun, tepatnya Desember, publik Indonesia kerap direpotkan dengan 'ucapan Natal'. Hal ini karena sebagian ulama Islam melarang seorang muslim mengucapkannya.

Terkait dengan ini, Wakil Presiden KH. Ma'ruf Amin melihat hukum mengucapkan selamat Hari Natal ini merupakan masalah perbedaan pendapat di kalangan ulama. 

Kiai Ma'ruf mengimbau masyarakat agar tidak menjadikan hal itu sebagai polemik yang berkepanjangan, dan dia mengembalikannya ke individu masing-masing.

Menurutnya, perbedaan pendapat soal ucapan Natal ini tidak perlu dipertajam lagi. Jika seseorang ingin mengucapkannya dipersilakan, tetapi jika tidak mau, juga bukan masalah. Istilahnya, "Dibikin enak aja."

Soal ucapan Natal masih ada perbedaan pendapat di antara ulama. Bahkan ulama Mesir pun ada yang membolehkan. Sedangkan ulama di Indonesia ada yang boleh ada juga yang melarangnya. 

Ketua MUI non-aktif ini juga mengatakan bahwa selama ini tidak ada fatwa larangan mengucapkan selamat Hari Natal dari MUI. Dia menegaskan yang jelas dilarang adalah mengikuti ritual ibadah.

Oleh sebab itu, sebaiknya hukum mengucapkan selamat Natal ini dikembalikan ke masing-masing kepercayaannya. Tak perlu saling menyalahkan, dan merasa paling benar sendiri.

Apa yang diungkapkan Kiai Maruf tersebut sudah sangat tepat. Kita tak perlu lagi membentur-benturkan soal ucapan Natal ini lagi.

Yang jelas, kita hanya ingin Indonesia damai, aman dan tentram. Semua warga negara, apapun agamanya, saling menghormati dan menghargai perbedaan.

Penerbitan Surat Rekomendasi FPI oleh Kemenag Masih Harus Dikaji Oleh Kemendagri




Kementerian Agama telah mengeluarkan Rekomendasi Pendaftaran Ulang Surat Keterangan Terdaftar atau SKT untuk Front Pembela Islam (FPI). Penerbitan rekomendasi ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, FPI dianggap telah memenuhi persyaratan administrasi ormas.

Hal ini seperti dijelaskan oleh Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan. Menurutnya, seluruh persyaratan yang diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 14 tahun 2019 sudah dipenuhi oleh FPI. Sehingga, Kemenag pun mengeluarkan rekomendasi pendaftaran ulang SKT.

Seperti diketahui, ada beberapa peryaratan yang diatur dalam PMA tersebut. Beberapa di antaranya adalah dokumen pendukung yang mencakup akte pendirian, program kerja, susunan pengurus, surat keterangan domisili dan NPWP.

Selain itu, surat pernyataan tidak dalam sengketa kepengurusan atau dalam perkara pengadilan, surat pernyataan kesanggupan melaporkan kegiatan, dan surat pernyataan setia kepada NKRI, Pancasila, dan UUD 1945, serta tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

Persyaratan tersebut sudah dipenuhi FPI, termasuk pernyataan setia kepada NKRI, Pancasila, dan UUD 1945, serta tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum. 

Semua surat pernyataan kesetiaan tersebut sudah dibuat FPI di atas materai. Inilah yang menjadi alasan Kemenag mengeluarkan SKT.

Dikeluarkannya surat rekomendasi tersebut sebagai wujud dari kepatuhan atas pelayanan publik yang dilakukan oleh Kemenag. Jika ormas memenuhi semua persyaratan tersebut, maka harus diberi rekomendasi.

Meski begitu, rekomendasi itu dapat dicabut kembali apabila ormas itu melakukan pelanggaran hukum. Rekomendasi ini juga hanya salah satu syarat dari sekian persyaratan yang harus dipenuhi ormas jika ingin memperpanjang SKT.

Kementerian Agama ke depan akan fokus pada upaya moderasi beragama melibatkan seluruh ormas tidak terkecuali FPI, jika telah mendapat izin dari Kemendagri, untuk bersama-sama membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Sedangkan, penerbitan SKT menjadi kewenangan mutlak Kementerian Dalam Negeri.  Hingga saat ini, SKT dari Kemendagri sendiri belum dikeluarkan. 

Pasalnya, terdapat beberapa alasan yang membuat proses perpanjangan FPI belum selesai, diantaranya terkait AD/ART FPI yang dalam visi dan misinya tercantum penerapan Islam secara kaffah di bawah naungan khilafah Islamiyah, melalui pelaksanaan dakwah penegakkan hisbah dan pengawalan jihad. Hal tersebut sedang didalami karena bahasanya terlalu bersayap dan kabur. 

Penggunaan kata "Khilafah Islamiyah" yang terdapat dalam AD/ART FPI sangat sensitif karena bisa berarti dan bermaksud lain. Kalimat pengawalan jihad juga mendapat sorotan karena rentan disalah mengerti oleh anggota maupun kelompok masyarakat di akar rumput.

Selain dari pemerintah, isu penerbitan SKT FPI ini mendapatkan respon dari masyarakat luas. Koordinator Nasional jaringan GUSDURian, Alissa Wahid meminta Pemerintah untuk memastikan AD/ART FPI tidak bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila.

Akan menjadi salah satu bukti jika FPI mengakui NKRI adalah adanya kesetaraan warga negara. Sehingga FPI tak boleh lagi melakukan tindakan main hakim atau sweeping karena hal tersebut merupakan hak konstitusi warga. 

Isu perpanjangan SKT ini masih dikaji pemerintah. Kita berharap organisasi radikal seperti itu tidak perlu diperpanjang lagi izinnnya. Semua ini demi kenyamanan dan keselamatan warga Indonesia.

Tangkal Radikalisme, Umat Beragama Harus Diajak Kembali ke Ajaran Damai dan Penuh Kasih Sayang



Upaya untuk menangkal paham radikalisme terus dilakukan. Bahkan kalangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menganggap paham radikalisme ini merupakan bentuk aksi yang cenderung penyimpangan ajaran agama.

Hal ini sebagaimana diungkapkan Anggota DPD RI Cholid Mahmud. Ia mengungkapkan, radikalisme merupakan pemahaman yang ekstrem atau berlebihan. 

Dan hal ini bisa muncul dari agama manapun. Jadi paham radikalisme ini tak hanya ada di Islam saja, tetapi di semua agama.

Oleh karena itu, salah satu cara menanggulanginya adalah dengan mengajak mereka untuk kembali pada nilai-nilai dasar agama masing-masing. Umumnya, semua agama mengajarkan kebaikan dan sikap kasih sayang.

Sosialisasi empat pilar kebangsaan menjadi salah satu upaya untuk menghindarkan masyarakat dari paham radikalisme. 

Kita harus jelaskan ke publik luas, bahwasanya bentuk negara Indonesia ini merupakan kesepakatan dari bapak pendiri bangsa dulu. Kesepakatan ini untuk mengakomodir segala perbedaan, agar menjadi persatuan.

Yang jelas, paham radikalisme ini harus menjadi keprihatinan bersama. Dengan peduli bersama, kita bisa menanggulanginya.

Selain itu, juga diperlukan adanya perumusan kelompok radikal tersebut. Artinya harus ada kejelasan siapa yang dimaksud dengan kelompok radikal. 

Karena selama ini yang merasa tersudut adalah Islam. Meskipun agama lain juga ada.

Kita sepakat bahwa paham radikalisme agama adalah musuh bersama. Mari kita jaga keluarga dan lingkungan kita dari bahaya paham ini.

Gerak Cepat Jokowi, Ajukan Omnibus Law untuk Revisi 74 UU Penghambat Investasi




Pemerintahan Presiden Joko Widodo berencana menggulirkan program omnibus law untuk menarik investasi masuk ke Indonesia. Hal ini sebagai terobosan untuk merevisi puluhan aturan yang bisa menghambat investasi.

Singkatnya, omnibus Law itu satu UU yang dibuat untuk menyasar isu besar, dan mencabut atau mengubah beberapa UU sekaligus.

Undang-undang ini dimaksudkan untuk merampingkan regulasi dari segi jumlah. Selain itu, menyederhanakan peraturan agar lebih tepat sasaran.

Menurut Jokowi, melalui Omnibus Law, akan dilakukan penyederhanaan kendala regulasi yang saat ini berbelit dan panjang.

Omnibus law ini penting diterapkan saat ini, mengingat revisi puluhan undang-undang (UU) itu tidak akan bisa selesai dalam waktu 50 tahun.

Melalui omnibus law tersebut, pemerintah hendak merevisi 74 UU yang selama ini menghambat investasi. 

Oleh karena itu, Presiden Jokowi meminta bantuan DPR agar memperlancar proses pembahasan omnibus law tersebut.

Kita optimis dengan adanya omnibus law ini iklim investasi akan membaik. Hal ini akan berguna untuk mendorong pertumbuhan ekonomi,  menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Mari kita dukung langkah pemerintahan Presiden Jokowi ini untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Maju.

Rabu, 27 November 2019

Kejar Rasio Elektrifikasi di Papua, PLN Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya di 151 Lokasi




Pemerintah melalui PLN terus berusaha meningkatkan rasio elektrifikasi di Papua dan Papua Barat melalui Energi Baru Terbarukan 
(EBT). Hal ini khususnya dengan memanfaatkan bidang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang tersebar di 151 Lokasi. 

Bukti komitmen tersebut ditandai dengan kontrak antara PLN dengan KOS Sky-Tritama, dan Konsorsium Telkominfra-Pracom - Canadian Solar.

Kerjasama ini menunjukkan keseriusan PLN agar masyarakat di pedalaman Papua bisa segera menikmati listrik dengan cepat. 

Kondisi geografis Papua yang cukup ekstrim membutuhkan ketepatan dalam pemilihan jenis pembangkit, sehingga dipilihlah pembangunan PLTS secara komunal sesuai dengan zonasi masing-masing.

Dengan adanya tren energi yang bersih, maka PLN juga berusaha mengembangkan kemampuan di area EBT. Hal tersebut merupakan wujud sumbangsih bersama PLN untuk warga Papua agar bisa menikmati salah satu hak warga negara.

Meski banyak tantangan erat dalam membangun infrastruktur kelistrikan di Papua, terutama dari kondisi geografis yang sulit, namun mereka tetap yakin mampu mengatasi tantangan tersebut. 

Dengan adanya komitmen dan kerja keras semua pihak program Papua Terang pasti akan terwujud.

Harapan Wapres Kiai Maruf Amin, Indonesia Jadi Pusat Peradaban Islam Moderat



Dengan modal penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia harusnya menjadi rujukan untuk mempelajari peradaban Islam secara umum. 

Tetapi untuk menuju kondisi itu diperlukan sejumlah prasyarat.Adanya pusat penelitian dan ilmu pengetahuan yang berkualitas, salah satunya. 

Harapan itu sempat diungkapkan oleh Wakil Presiden KH. Maruf Amin saat menghadiri pertemuan para ahli yang diselenggarakan Universitas Islam Internasional (UIII). 

Dalam acara itu, hadir para ahli mulai Universitas di Maroko, Kanada, Inggris, Australia, hingga Tunisia.

Kiai Ma'ruf juga berharap, adanya UIII bisa jadi garda terdepan dalam kajian islam secara umum. Serta men jadi kiblat dunia dalam bidang kajian islam Indonesia.

Selain itu, UIII juga diharapkan menjadi pusat penyebaran kebudayaan dan peradaban Islam yang modern, toleran, dan berkemajuan.

Ke depan, UIII sebaiknya membuat pendekatan kajian Islam menggabungkan dua hal. Yaitu kajian Islam penguasaan ilmu-ilmu agama Islam (tafaqquh fid din) yang juga disebut kajian normatif. Dan pengkajian atau penelitian pada masyarakat Islam yang juga disebut kajian empiris. 

Dengan begitu, UIII diharapkan juga menjadi duta dalam mempromosikan Indonesia sebagai referensi kompatibilitas Islam dan demokrasi, serta rujukan dunia bagi perwujudan Islam yang rahmatan lil 'alamiin.

Kemudian, lulusan UIII diharapkan menjadi ahli, ilmuwan atau pemikir, serta cendekiawan Muslim terkemuka yang moderat, demokratis, humanis dan berwawasan global. 

Harapan Wapres Kiai Maruf Amin di atas bisa dilihat sebagai cara pandang kita mengenai Islam dan Indonesia ke depan. Tak perlu pesimis, hal itu tak mustahil untuk kita wujudkan bersama ke depannya.

Jalan Damai untuk Papua, Pemerintahan Presiden Jokowi akan Selesaikan Masalah Papua dengan Komprehensif




Masalah Papua mendapatkan perhatian serius dari pemerintahan Presiden Joko Widodo. Terkait ini, pemerintah ingin menyelesaikan segala permasalahan di Papua dengan komprehensif.

Hal ini seperti diungkapkan oleh Menteri Koordinator Polhukam, Mahfud MD. Menurutnya, pemerintah akan menyelesaikan masalah Papua ini secara komprehensif melalui bidang budaya, dialog terbuka, atau mengutamakan cara damai.

Pendapat Mahfud MD itu senada dengan rekomendasi dari Panitia Khusus (Pansus) Papua dari DPD RI. Ia pun mengapresiasi langkah dan konsep Panitia Khusus (Pansus) Papua DPD RI dalam rangka menyelesaikan segala persoalan di Bumi Cenderawasih.

Mahfud sepakat dengan tawaran Pansus Papua DPD untuk membuka dialog dengan semua elemen. Tak terkecuali dengan kelompok-kelompok yang memiliki pandangan berbeda.

Penyelesaian konflik di Papua juga akan ditempuh dengan jalan yang bermartabat, yakni dengan melindungi HAM dan hak-hak negara.

Kita pada dasarnya sangat mendukung langkah pemerintah di atas. Dus, kita juga sangat mengapresiasi pendekatan baru yang akan ditempuh pemerintah.

Papua memang harus diselesaikan dengan cara damai, nir-kekerasan, dan mengedepankan HAM. Permasalahan Papua ini perlu dilihat dari akarnya dan diikuti dengan solusi yang menunjukan titik temu bersama. 

Karena bagaimanapun, Papua adalah bagian dari bangsa ini. Mereka bukan musuh yang harus diperangi oleh negara, tetapi perlu dirangkul dan didengarkan aspirasinya. Kemudian, dicarikan solusi bersama. 

Semoga dengan begitu, Papua bisa damai, aman dan rukun kembali.

Terorisme Sulit Diatasi jika Konflik di Timur Tengah Tak Berhenti




Permasalahan terorisme di Indonesia tak pernah satu dimensi saja, melainkan dipengaruhi oleh banyak hal. Salah satunya situasi keamanan di Timur Tengah. 

Untuk itu, persoalan terorisme di Indonesia ini akan sulit diatasi apabila konflik di Timur Tengah (Timteng) masih ada. 

Hal ini seperti diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kegiatan Musyawarah Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) ke VI di Jakarta beberapa waktu lalu.

Menurutnya, persoalan terorisme di Tanah Air ini erat kaitannya dengan konflik yang terjadi kawasan negara di Timteng. Jadi sepanjang terjadi konflik di dunia Islam, baik di Afganistan, di Timur Tengah, di Suriah, di Irak dan lain-lain, maka the rest of the world akan menghadapi tumpahan permasalahan, termasuk di Indonesia.

Oleh karena itu, meski terorisme sulit dihilangkan sama sekali, tetapi setidaknya kita bisa mengurangi dampaknya di Indonesia. Yang hanya bisa kita lakukan adalah how to reduce, mengurangi dampaknya

Paling penting adalah membatasi agar konflik Timteng tidak boleh di bawa ke Indonesia karena Indonesia adalah negara plural dan selama ini hidup rukun dengan keberagaman masyarakatnya.

Di sinilah pentingnya kita menahan laju paham radikalisme di Indonesia. Selama paham itu tak bisa dikendalikan, maka situasi konflik akan segera muncul di permukaan.

Inilah tugas kita bersama untuk mencegahnya. Jangan sampai negara kita dipecah-belah oleh gerombolan orang yang over-dosis agama dan menginginkan Indonesia menjadi negara Islam.

Republik Indonesia adalah berideologi Pancasila dan berdasarkan UUD 1945, serta berbasiskan Bhineka Tunggal Ika.

Untuk Indonesia yang Damai dan Rukun, Agama Harus Jadi Inspirasi Batin



Tantangan bangsa Indonesia di era digitalisasi ini adalah banyaknya masyarakat yang tidak punya filtrasi dalam menggunakan kecanggihan teknologi. Alhasil, media sosial kerap digunakan untuk memecah persatuan bangsa.

Mirisnya, kecanggihan teknologi saat ini dijadikan wadah ujaran kebencian, provokasi, dan menyudutkan pihak lain dengan bahan perbedaan agama atau identitas lainnya.

Untuk itu, menurut Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), agama haruslah bertindak menjadi inspirasi batin, bukan menjadi aspirasi politik semata. Jika agama menjadi inspirasi batin kita bisa berjumpa dalam persaudaraan.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP Antonius Benny Susetyo dalam acara Silaturahmi dan Dialog Kerukunan dan Kebangsaan yang diselenggarakan oleh Rumah Sufi dan Peradaban di Medan, Sumut.

Untuk menangkal pecah belah atas dasar identitas itu, kita harus kembali kepada Pancasila. Karena Pancasila ini adalah anugerah terindah yang diberikan Tuhan kepada bangsa Indonesia.

Melalui Pancasila, kita bisa memperkuat persatuan di tengah kemajemukan suku di Indonesia. Perbedaan tak perlu dijadikan ajang pertengkaran, sebaliknya justru bisa menjadi satu.

Kita benar-benar perlu menaruh perhatian atas tersebarnya provokasi di media sosial ini. Jika diteruskan pasti akan membawa mudharat yang sangat besar bagi bangsa ini. Apalagi jika mengeksploitasi isu SARA. 

Oleh karena itu, sepakat dengan BPIP di atas, kita memang harus kembali pada semangat agama menjadi inspirasi batin, yang menyebarkan kedamaian dan persatuan, bukan yang memecah belah.

Jumat, 22 November 2019

Hilirisasi Hasil Tambang, Kunci Indonesia Tak Tergantung ke Nagara Lain



Hilirisasi  komoditas mineral dan batubara (minerba) menjadi isu penting untuk segera diterapkan di Indonesia agar kita tak begitu tergantung pada negara lain.

Dengan adanya hilirasi ini, nilai tukar Rupiah akan lebih stabil dan tak perlu takut dengan gejolak Dolar Amerika Serikat atau USD. 

Oleh karena itu, Presiden Jokowi mengajak pelaku usaha pertambangan untuk menerapkan hilirisasi. Menurutnya, dengan adanya hilirisasi tersebut, impor pasti akan bisa dikurangi. Dan ini akan membuat kita lebih mandiri dan berdikari. 

Jika impor bisa dikurangi, maka secara otomatis juga akan meredam defisit neraca perdagangan dan defisit neraca berjalan, sehingga akan memperkuat rupiah. 

Hal ini akan membuat kita tidak lagi ketakutan dengan pelemahan rupiah terhadap dolar.

Salah satunya bentuk hilirisasi yang bisa dilakukan adalah komoditas batubara, yang bisa menjadi produk petrokimia dan Dimethyl Ether (DME) sebagai pengganti bahan baku Liqufied Petroleum Gas (LPG).

Kunci utamanya adalah dengan hilirisasi, yaitu mengubah bahan mentah yang selama ini diekspor menjadi bahan jadi, sehingga memiliki nilai tambah yang lebih besar.

Semangat hilirisasi dari Presiden Jokowi ini perlu disambut oleh masyarakat. Agar bisa segera dieksekusi dan diterapkan di dalam negeri. 

Jika ini bisa dilakukan, maka jalan menuju Indonesia Maju semakin terang dan mudah. Karena itu artinya Indonesia juga beranjak dari negara penghasil bahan mentah, menjadi negara industri. 

Ayo kita dorong kebijakan hilirisasi hasil tambang ini demi masa depan anak cucu kita nanti.

Agar Usaha Semakin Mudah, Pemerintahan Presiden Jokowi Bidik Target Kemudahan Berusaha RI Naik ke Peringkat 40



Peningkatan peringkat kemudahan berusaha (Ease of Doing Business/EoDB) adalah salah satu target pemerintahan Presiden Joko Widodo yang tak bisa ditawar lagi. Ini perlu dikejar agar kemajuan Indonesia tak hanya menjadi wacana. 

Presiden Jokowi memasang target peringkat kemudahan berusaha (Ease of Doing Business/EoDB) Indonesia ini dapat naik ke posisi ke-40 selama pemerintahan Kabinet Indonesia Maju.

Selama di pimpim oleh Presiden Jokowi, peningkatan peringkat kemudahan berusaha cukup signifikan. Pada 2014, peringkat kemudahan berusaha Indonesia terhadap negara-negara lain di dunia berada di posisi 120.

Setahun memimpin, mantan gubernur DKI Jakarta itu sukses membuat peringkat kemudahan berusaha Indonesia melompat ke posisi 106. Begitu pula pada 2016, peringkat EoDB berhasil melompat ke posisi 91. Indonesia bahkan kembali merangkak ke posisi 72 pada 2017. 

Peningkatan ke posisi 40 adalah target yang ingin dicapai Presiden Jokowi bersama Kabinet Indonesia Maju selama lima tahun ke depan. 

Untuk itu, Presiden Jokowi meminta jajaran menteri di kabinet agar bisa merumuskan kebijakan dan program yang bisa membuat peringkat kemudahan berusaha di Indonesia meningkat dari posisi 73 ke posisi 40. 

Presiden ingin para pembantunya bisa menjalankan berbagai jurus yang sudah lama terpikirkan, yaitu dengan melakukan reformasi birokrasi secara struktural dan deregulasi agar aturan yang menghambat usaha dapat segera disesuaikan.

Jika hal-hal yang ribet itu bisa dibenahi, maka peningkatan peringkat kemudahan berusaha pasti akan terwujud. Dan ini akan memudahkan para investor ketika akan menanamkan uangnya di Indonesia.

Harapannya, lapangan pekerjaan bisa semakin banyak diciptakan dan kesejahteraan rakyat bisa terkerek naik. Jadi ujung dari proyek penyederhanaan regulasi dan debirokratisasi ini akan meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan rakyat Indonesia. 

Mari kita dukung pemerintah untuk melakukan pekerjaan besar ini. Semua ini demi lompatan kemajuan bagi Indonesia di kemudian hari.

Usung 3 Program Utama, Pemerintahan Presiden Jokowi Berkomitmen Majukan Sektor Ekonomi Kreatif



Pemerintahan Presiden Joko Widodo berkomitmen serius untuk mendorong kemajuan Industri Kreatif. Sejumlah program prioritas pun disiapkan agar sektor tersebut bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengungkapkan tiga strategi akan terus dilakukan guna mendukung pertumbuhan industrii kreatif, termasuk startup atau perusahaan rintisan. 

Ketiga titik fokus tersebut adalah sumber daya manusia (SDM) yang unggul, akses modal dan industri kreatif substitusi impor. 

Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Deputi Infrastruktur dan Ekonomi Kreatif Kemenparekraf Hari Sungkari dalam acara Scale Up Asia 2019: Turning Point di Senayan City, Jakarta, beberapa waktu lalu. 

Lewat strategi ini, pemerintah bisa menjaga laju pertumbuhan ekonomi sejalan dengan potensi ekonomi digital yang nilainya mencapai US$ 130 miliar. 

Pemerintah juga berharap industri kreatif dan ekonomi digital bisa menjadi ujung tombak pemasaran produk domestik, khususnya mengenai ekonomi kreatif. 

Yang jelas, Indonesia membutuhkan banyak High Impact Entrepreneur agar dapat menjaga laju pertumbuhan ekonomi. 

Pemerintah pada dasarnya sangat mendukung semua pihak yang bersedia membantu tumbuhnya industri ekonomi digital. Diharapkan dengan ada banyak kesempatan itu, masyarakat bisa berkonsultasi langsung mengenai masalah bisnis yang dihadapinya. 

Kita sangat mengapresiasi dukungan pemerintahan Presiden Jokowi kepada sektor industri kreatif ini, Semoga dengan begitu akan muncul alternatif baru yang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional. Inilah masa depan ekonomi Indonesia.

Cegah Radikalisme, MUI akan Gelar Standarisasi Dai




Maraknya pendakwah yang mengobarkan kebencian dan permusuhan, membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) berencana akan melakukan sertifikasi kepada dai (pendakwah). 

Rencana ini ditanggapi positif oleh sejumlah ormas Islam moderat. Organisasi kegaamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah dipastikan mengikuti standarisasi itu.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Pusat Cholil Nafis, beberapa waktu lalu. Menurutnya, standarisasi ini dilakukan sebagai wujudk penyamaan visi para pendakwah.

Dasar dilakukannya standarisasi ini bermula dari masih banyaknya pemahaman sebatas ceramah melalui mimbar-mimbar atau pengajian formal. Sekalipun dakwah sudah marak di masyarakat namun masih menimbulkan beberapa masalah. 

Misalnya, masih kurangnya kompetensi dai, kekurangtertarikan objek dakwah pada materi dakwah, materi kurang mendalam dan komprehensif, bahkan juga seringkali materi lebih pada pencitraan diri, dan lain-lain. 

Standarisasi ini akan dimulai dari kursus dai. Secara teknis ada tiga materi yang akan diberikan, seperti Islamisasi, kebangsaan, dan metode dakwah.
 
Yang jelas, da'i yang berceramah di publik dan lingkungan pemerintahan tak akan berbeda. Sehingga seluruh da'i memiliki persepsi yang sama saat berceramah.

Selain itu, kegiatan standarisasi ini juga dimaksudkan untuk membentuk wadah pendidikan yang dapat mendidik dan mengembangkan kemampuan para dai atau daiyah, sehingga dapat merespons perkembangan zaman dan dapat menyelesaikan problematika umat, khususnya dalam konteks ke-Indonesiaan.

Masyarakat tentu saja mengapresiasi rencana sertifikasi dari MUI ini. Hal ini karena kita sudah jengah dengan kemunculan pendakwah yang politis dan kerap menyebarkan kebencian. 

Mari kita sukseskan sertifikasi ini agar pendakwah di Indonesia memiliki perspektif yang luas dan maju, serta tidak mudah mengkafir-kafirkan pihak yang berbeda dengannya.

Menuju Indonesia Maju, Pemerintah Siapkan Strategi Nasional Pengembangan Artificial Intelligence (AI)



Teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Inteligent (AI) dipercaya akan menjadi masa depan umat manusia. Ini merupakan salah satu bagian atau fitur penting dari revolusi industri 4.0. 

Negara-negara sedang berlomba mengembangkan ini untuk memajukan kesejahteraan dan menjaga daya saing perekonomian negaranya, termasuk di Indonesia.

Saat ini, pemerintahan Presiden Joko Widodo sedang menyiapkan strategi nasional pengembangan Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan ini. 

Menteri Riset dan Teknologi atau Menristek Bambang Brodjonegoro mengakui selama ini, kecerdasan buatan hanya jadi bagian dari Revolusi Industri 4.0 di Indonesia, tapi tidak memiliki roadmap nasional. Pihaknya berkomitmen road map ini akan rampung pada 2020.

Bambang berharap strategi nasional untuk kecerdasan buatan ini bisa mendukung pengembangan sosial dan ekonomi di Indonesia. Mulai dari sektor kesehatan, keamanan siber, hingga industri pengolahan.

Rencana pemerintah ini langsung disambut positif oleh berbagai pihak, termasuk dari Ketua Umum Asosiasi Big Data dan Artificial Intelligent (ABDI) Rudy Rusdiah. 

Menurutnya, pengembangan kecerdasan buatan ini, sangat penting untuk mendukung perusahaan di Indonesia. Jika kita bisa memanfaatkan perkembangan ini akan sangat membantu daya saing perusahaan Indonesia berkompetisi di internasional. 

Kita pastinya akan mendukung langkah positif dari pemerintahan Presiden Jokowi ini. Pengembangan teknologi AI selaras dengan tekad kita mewujudkan Indonesia Maju ke depan.

Kamis, 21 November 2019

Panitia Besar Pastikan PON ke-XX di Papua Siap Digelar


Pekan Olahraga Nasional (PON) 2020 yang akan digelar di Papua dipastikan akan berjalan aman dan sesuai jadwal yang ditetapkan. Hal ini dipastikan oleh Panitia Besar Pekan Olahraga Nasional (PB PON) XX/2020 Papua.

Mereka menjamin Bumi Cenderawasih siap menggelar pesta olahraga multievent terbesar di Indonesia ini. Sebab, panitia telah memastikan bahwa sebagian besar sarana telah siap, hingga pada April 2020 mendatang sudah terselesaikan seluruhnya.

PON ini akan mempertandingkan 37 cabang olahraga, 56 disiplin, dan 679 nomor pertandingan. Tak hanya sebagai sebuah pesta olahraga, PON juga diharapkan memperkuat rasa persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. 

Pelaksanaan PON XX itu nanti akan digelar di empat cluster, yaitu Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Mimika, dan Kabupaten Marauke. Semua cluster itu dipastikan siap.

Dari segi keamanan, panitia PON juga sudah mendapat jaminan dari seluruh personil Kodam XVII/Cendrawasih yang berkolaborasi dengan Polda Papua. Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Mimika dan Merauke akan aman, sehingga tidak ada lagi kekhawatiran PON akan di mana.

PB PON XX/2020 juga turut meluncurkan dua maskot PON XX/2020, yaitu Drawa dan Kangpho yang merepresentasikan fauna khas provinsi paling timur Indonesia tersebut. 

Drawa sendiri merupakan burung Cendrawasih. Sedangkan Kangpho merupakan sejenis kanguru pohon yang selama ini hanya ada di Papua.

Kita sangat berharap PON di Papua ini bisa berhasil, sukses, dan aman. Hal ini akan menjadi kebanggan kita bersama, bangsa Indonesia.

Kamis, 07 November 2019

Harapan Presiden Jokowi mengenai Ibu kota Negara yang Baru




Pemerintah telah memutuskan untuk memindahkan Ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Sejumlah harapan pun muncul untuk menatap ibukota baru di masa depan.

Presiden Joko Widodo ingin agar ibu kota negara baru di wilayah Kutai Kartanegara dan Penajem Passer Utara ini, nantinya bisa menjadi kota terbaik di dunia. 

Bahkan, Presiden bermimpi ibu kota baru nantinya bisa mengalahkan Dubai, di Uni Emirat Arab, yang saat ini dinobatkan sebagai kota paling bahagia.

Yang jelas, pemindahan ibu kota ini tak hanya sekedar memindahkan Istana atau kantor-kantor pemerintahan. Namun, pemerintah akan membangun kota metropolis yang cerdas.

Presiden Jokowi ingin ibu kota menjawab kualitas hidup tertinggi bagi para penghuninya. Kualitas itu di antaranya diwujudkan lewat kota yang bebas emisi, ramah pejalan kaki dan pesepeda, serta transportasi publik yang memadai.

Ibu kota baru juga diharapkan menjadi kota bisnis yang bisa membuka lapangan kerja berkelas, dimana sumber daya terbaik bisa bekerja di sana, serta banyak diaspora Indonesia yang mau pulang kampung untuk bekerja di sana.

Kita berharap ibu kota Indonesia yang baru akan menjadi simbol negara maju. Inilah cita-cita pendiri bangsa agar Indonesia menjadi bangsa yang kuat dan bermartabat. 

Mari kita bekerja bersama untuk mewujudkan ibu kota sebagaimana yang dicita-citakan di atas.

Harusnya Bisa Produksi Sendiri, Presiden Jokowi Geram Pengadaan Pacul yang Masih Impor




Besarnya impor dan defisit transaksi berjalan menjadi persoalan pelik di Indonesia kiwari ini. Berbagai usaha dilakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk mengatasi itu. 

Salah satu strateginya adalah membangun kemandirian bangsa untuk berbagai komoditas. Dengan memproduksi barang sendiri, kita bisa mengurangi impor sekaligus mendorong ekspor. Kebijakan inilah yang sedang digalakkan.

Oleh karena itu, pantas saja jika Presiden Jokowi marah ketika mengetahui beberapa barang masih impor. Apalagi untuk barang-barang yang seharusnya bisa diproduksi di dalam negeri.

Kemarahan itu terekam kala Presiden Joko Widodo membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2019. Dalam kesempatan itu,  sempat menyindir dan heran bahwa kebanyakan pacul dan cangkul yang ada di Indonesia adalah produk impor.

"Puluhan ribu-ratusan ribu cangkul yang dibutuhkan masih impor. Apakah negara kita yang sebesar ini industrinya yang sudah berkembang, benar cangkul harus impor?" tanya Presiden Jokowi.

Bukan tanpa alasan Jokowi mempertanyakan impor cangkul. Pasalnya, Indonesia masih mencatat defisit transaksi berjalan. Berdasarkan data Bank Indonesia, current account deficit/CAD per kuartal II 2019 mencapai US$8,4 miliar atau 3 persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB). 

CAD juga membengkak 21 persen dibandingkan kuartal I 2019 yang sebesar US$6,97 miliar.

Impor juga menghilangkan ruang untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Menurut Jokowi, harusnya urusan pacul atau cangkul bisa diproduksi oleh unit Usaha Kecil Menengah (UKM). 

Apalagi, pasar cangkul di Indonesia sendiri sangat besar yang harusnya bisa diproduksi di dalam negeri. 

Untuk itu, Presiden meminta LKPP untuk memprioritaskan produk dengan komponen lokal yang sangat tinggi. Persulit Impor dan prioritaskan benar bahwa harga murah bukan patokan utama. 

Murah tapi impor sebaiknya jangan diambil. Lebih baik barang lokal, meski harganya sedikit lebih mahal. Inilah nasionalisme kita.

Kita tentu saja sangat mendukung kritikan dan ketegasan Presiden Jokowi perihal bahaya impor dan keharusan membangun kemandirian bangsa ini.

Dorong Iklim Investasi Kondusif, Mendagri Imbau Kepala Daerah Tertibkan Pengelolaan Parkir



Retribusi parkir sudah seharusnya dikelola dengan baik oleh Pemerintah Daerah. Sehingga bisa menjadi sumber pendapatan, dan bukan justru menjadi faktor penghambat investasi.

Oleh karena itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengimbau agar kepala daerah menertibkan pengelolaan perparkiran. Hal itu dikatakannya menyusul aksi salah satu ormas yang memaksa mengelola parkir swalayan di Bekasi.

Hal ini disampaikan oleh Kapuspen Bahtiar selaku juru bicara Kemendagri di Jakarta, Rabu (06/11).

Peningkatan investasi merupakan salah satu bagian visi-misi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin untuk membuka lapangan pekerjaan. Karena itu pemerintah daerah perlu memangkas hambatan investasi untuk mendorong salah satu program Prioritas Nasional tersebut.

Menurut Mendagri, tata kelola parkir yang buruk dapat merugikan masyarakat. Apalagi jika dipungut oleh preman berkedok Ormas. Ini tentu saja akan berdampak pada keamanan dan iklim investasi di suatu daerah.

Untuk mengantisipasi dan mengatasi hal tersebut, perlu dilakukan tindakan tegas guna melindungi masyarakat dari aksi premanisme. 

Saber pungli parkir dan tim pemberantasan preman harus dilakukan untuk melindungi masyarakat serta menindak oknum aparat yang melindungi pengelolaan parkir liar.

Sebenarnya ada Peraturan Daerah atau Peraturan Kepala Daerah yang mengatur tata cara pungutan retribusi parkir. Ada dua cara yang dapat dilakukan, yakni dengan dipungut sendiri oleh aparat Pemda dan bekerja sama dengan pihak ketiga baik swasta, koperasi atau lembaga lainnya.

Meski demikian kedua cara tersebut harus dilakukan secara transparan dan tidak merugikan masyarakat.

Kita sangat mendukung imbauan dari Mendagri ini. Sudah seharusnya Pemda di seluruh Indonesia membereskan masalah parkir agar tidak menjadi potensi gangguan keamanan warga karena dikelola oleh ormas atau preman.

Akan lebih baik dan bermanfaat jika parkir itu dikelola oleh Pemda itu sendiri. Sehingga, penghasilan dari parkir itu bisa menjadi pendapatan asli daerah. 

Setuju?

Menjelang 1 Desember, Pemerintah Antisipasi Munculnya Isu Negatif soal Papua



Menjelang Desember, opini sesat mengenai Papua biasanya berseliweran di media sosial. Isu-isu tersebut seringkali politis dan menyesatkan publik. 

Hal itu merupakan bagian dari propaganda kelompok pro kemerdekaan Papua, karena mereka merayakan HUT Organisasi Papua Merdeka (OPM) setiap 1 Desember.

Terkait itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan Pemerintah telah melakukan antisipasi merebaknya opini-opini liar bersifat politis menjelang 1 Desember.

Ia mengatakan isu politik terkait HUT OPM menjadi perhatian bersama. Penting pula diantisipasi agar isu itu tidak menimbulkan kerusuhan di Bumi Cenderawasih.

Mahfud menegaskan bahwa pemerintah tidak segan-segan untuk memberikan tindakan tegas bagi para perusuh di Papua. 

Mantan Ketua MK ini menuturkan bahwa Kepolisian sudah memiliki prosedur untuk mengatasi persoalan tersebut. Bahkan Kepolisian juga sudah memiliki prosedur untuk menangani pelanggaran yang dilakukan oleh internal aparat Kepolisian.

Namun demikian Mahfud enggan membeberkan strategi yang disiapkan pemerintah untuk mengantisipasi hal itu. Ia menyebut strategi pemerintah bersifat rahasia.

Selain pemerintah, masyarakat juga akan waspada dengan adanya isu sesat dan tindakan di luar hukum yang kemungkinan dilakukan oleh pihak ekstremis pendukung kemerdekaan Papua. 

Karena kita paham, Papua pada dasarnya adalah bagian tak terpisahkan dari bangsa Indonesia. Papua tak ubahnya dengan Jawa dan Sumatera, maka tak boleh lepas dari NKRI.