Kebodohan kembali dipraktikan oleh gerombolan radikal yang mengusung Ijtima Ulama ke-IV. Mereka sebenarnya berusaha menipu publik mengenai konsep 'NKRI Bersyariah'.
Setelah salah satu rekomendasi Ijtima Ulama ditentang publik, terutama terkait dengan perwujudan "NKRI Bersyariah", Ketua PA 212 Haikal Hassan Baras tiba-tiba meralat maksud konsep tersebut.
Ia menyebut konsep itu hanya sebuah istilah saja. Menurutnya, NKRI Bersyariah tidak mempertentangkan syariah dengan Pancasila.
Padahal sebelumnya, mereka yakin bahwa menegakan khilafah adalah kewajiban umat Islam. Oleh karena itu, mereka mengajukan konsep 'NKRI Bersyariah".
Apa yang dikatakan Haikal Hassan tersebut pada dasarnya hanya teknik "ngeles" saja. Karena ika hanya sebuah istilah, maka tidak akan ada penerapannya.
Jika tidak ada penerapannya, untuk apa gerombolan tidak tahu malu dan ngotot untuk terus mengusung NKRI bersyariah. Jelas-jelas bahwa konsep itu sangat ideologis.
Kita harus yakin, NKRI bersyariah ini sebenarnya tidak bisa diterapkan di seluruh NKRI. Karena justru mengesampingkan prinsip Bhinneka Tunggal Ika.
Hal tersebut justru akan membuat gaduh di negara NKRI, karena memaksa orang lain membeli produk agama yang mereka jual. Padahal masyarakat Indonesia ini sangat beragam, tak hanya menganut agama Islam saja.
Bagaimanapun, kita tak akan percaya dengan apa yang diucapkan oleh Haikal Hassan di atas. Kita juga tentu akan menolak konsep 'absurd' NKRI Bersyariah sebagaimana yang mereka ajukan.
Tak ada tempat bagi konsep ideologi selain Pancasila di tanah Indonesia. Karena hanya itulah yang mampu menyatukan seluruh keberagaman masyarakat Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar