Sikap tegas ditunjukan oleh Pemerintah Provinsi Papua terkait keberadaan organisasi radikal. Mereka melarang keberadaaan organisasi yang ingin mengadu domba masyarakat dengan dalih agama.
Hal itu terlihat saat Pemprov Papua mengumumkan sikap legal Tidak mau kehadiran kubu maupun organisasi kemasyarakatan (Ormas) radikal islam, seperti Forum Pembela Islam (FPI) maupun Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Kubu maupun organisasi islam tersebut dianggap berkemungkinan tinggi menimbulkan konflik suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) di Bumi Cenderawasih.
Penolakan ini langsung disampaikan Gubernur Papua Lukas Enembe dalam acara ramah tamah bersama-sama Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB) di kediaman Pdt. Lipiyus Biniluk, Sentani Kabupaten Jayapura, Sabtu akhir Minggu kemarin.
Penegasan Lukas pun bukan tanpa argumentasi. Ia kuatir kejadian yang terjadi di Pilkada Jakarta, merembes sampai ke Papua, bila 2 kubu radikal itu dibiarkan berkembang bebas di tanah ini.
Sikap Pemprov Papua itu juga diamini oleh masyarakat sipil, yang sama-sama menolak kehadiran ormas radikal seperti FPI dan HTI di tanah Papua.
Terlihat dari sikap Ketua FKUB Papua, Pdt. Lipiyus Biniluk yang menyatakan bahwa eksistensi dan keberadaan kelompok radikal Islam di Papua itu mesti secepatnya diputus.
FKUB juga menyerukan agar kita semua berdoa supaya Indonesia mampu menghadapi radikalisme sehingga tak ada konflik yang berkepanjangan, termasuk di Papua.
Mari kita tangani kelompok radikal dengan profesional supaya tidak ada konflik di masyarakat. Tak ada ruang bagi mereka untuk tumbuh di tanah air.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar