Sabtu, 17 Agustus 2019

NKRI Sudah Bersyariah, Mahfud MD Kritik Gagasan Ijtima Ulama ke-IV




Wacana "NKRI Bersyariah" yang diajukan oleh Ijtima Ulama ke-IV mendapatkan kritikan dan penolakan dari berbagai pihak. Salah satunya dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD.

Ia menolak sekaligus mengkritik gagasan NKRI Bersyariah yang digaungkan para ulama GNPF dalam Ijtima Ulama ke-IV di Bogor, beberapa waktu lalu. 

Bagi Mahfud, NKRI bersyariah tidak perlu karena NKRI esensinya sudah bersyariah. Sebab, bersyariah itu artinya hidup dalam kebersamaan, kesetaraan, dan saling menghargai, serta tidak ada diskriminasi. 

Bila melihat kriteria tersebut, maka NKRI sudah seperti bersyariah. Tak perlu digembar-gemborkan.

Disadari atau tidak, jiwa syariat sudah di mana-mana. Kemashlahatan bagi masyarakat, kebersamaan, kejujuran, penegakan hukum, demokrasi, pemimpin yang amanah itu adalah jiwa syariah. Semua itu ada di negara Indonesia saat ini. 

Hal tersebut yang diidam-idamkan ulama sejak dulu saat ikut mendirikan NKRI tanpa secara formal mengatakan 'mari hidup bersyariah'. 

Seperti itulah cara hidup kita yang baik. Tidak usah dikatakan, karena memang itulah Indonesia.

Bila ada yang berteriak-teriak ingin menerapkan syariah di Indonesia berarti mereka tak paham soal syariah dan Indonesia itu sendiri. 

Karena kita justru telah menerapkan kehidupan yang syariah, tanpa embel-embel seperti yang diajukan Ijtima Ulama tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar