Senin, 21 Oktober 2019

Fakta, KPK Tidak Suci-Suci Amat





Reformasi internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata tidak bersih-bersih amat. Banyak hal yang justru menunjukan masalah yang sebaliknya. 

Mungkin sesuatu yang tidak diketahui oleh publik, seja berdirinya terdapat 4 sprindik KPK bocor ke publik atau sprindik dipalsukan. Padahal, sprindik bersifat rahasia dan bukan konsumsi publik.

Kasus sprindik bocor besar kemungkinan karena terdapat kepentingan pribadi. 

Kemudian, rekaman CCTV bisa bocor ke media. Kebocoran rekaman CCTV itu patut dipertanyakan karena seharusnya dijaga ketag dan tidak bisa tersebar luas. 

Kebocoran rekaman CCTV membuktikan pelakunya adalah orang yang memiliki akses terhadap rekaman tersebut. 

Sementara laporan keuangan dinyatakan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kalau mau jujur, status WDP ini sangat membingungkan karena KPK yang dianggap lembaga paling suci ternyata memiliki cacat dalam laporan kinerja. 

Di sisi lain, KPK juga sibuk berpolitik dengan dalih OTT ketika momen Pilkada atau Pemilu. Kasus ini pun belum dituntaskan hingga sekarang 

Masalah-masalah tersebut menunjukan bahwa KPK sebagai lembaga anti rasuah sudah tidak bisa dipercaya. KPK perlu diawasi agar tidak semakin hancur.

Dengan berbagai masalah seperti itu, KPK tidak layak menyandang predikat sebagai lembaga paling suci. Untuk itu, harus diawasi dan dikontrol.

Jumat, 18 Oktober 2019

Jangan Bikin Ribut, Kesuksesan Pelantikan Presiden akan Berikan Pesan Positif ke Dunia Internasional



Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden adalah acara kenegaraan yang penting. Ini bagian dari rangkaian pesta demokrasi yang digelar sejak awal tahun lalu. 

Kesuksesan penyelenggaraan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden ini akan memberikan pesan positif bagi dunia internasional. 

Sebab, pelantikan ini akan dihadiri oleh hampir seluruh pemimpin negara ASEAN, termasuk PM Australia, Wakil PM China, dan beberapa negara sahabat.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo setelah bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 16 Oktober 2019

Menurutnya, jika pesan positif itu bisa diciptakan, maka akan membantu tren ekonomi Indonesia ke depan. Hal ini jika diturut sama dengan membantu perekonomian rakyat.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo berpesan pimpinan MPR agar penyelenggaraan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden dilakukan secara sederhana. Namun, juga tanpa mengurangi kekhidmatan dan keagungan dari momen bersejarah tersebut.

Oleh karena itu, tak ada alasan bagi adik-adik mahasiswa untuk membuat kekacauan dan kericuhan saat hari-H pelantikan Presiden dan Wakil Presiden nanti. 

Kita sangat berharap agenda demokrasi ini bisa berjalan dengan baik. Kita ingin Indonesia tetap menjadi negara yang aman, tertib, damai dan sejahtera.

Tol Langit Indonesia dan Peluang Kemajuan Generasi Muda Papua




Kehadiran Palapa Ring sebagai infrastruktur telekomunikasi yang menjangkau seluruh Indonesia akan dapat menyatukan generasi muda Papua agar lebih mengakses pasar global sekaligus mengembangkan ide kreatif.

Hal itu disampaikan CEO KitongBisa.com, Billy Mambrasar dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 dengan tema "Menghitung Dampak Palapa Ring" di Ruang Serba Guna, Gedung Utama Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa (15/10/2019).

Karena itu, startup asal Papua “Kitong Bisa” sangat mengapresiasi beroperasinya Palapa Ring oleh Presiden Joko Widodo. 

Dengan adanya tol langit itu, generasi muda Papua dapat memanfaatkan akses internet dengan maksimal dan mengembangkan ekonomi digital.

Hal ini akan memudahkan anak muda di seluruh Indonesia mengakses pasar global dan menagkap peluang dengan lebih baik. Generasi muda Papua pasti bisa memanfaatkan akses internet dengan maksimal dan mengembangkan ekonomi digital.

Kita turut senang dengan adanya Palapa Ring yang bisa menjangkau seluruh kawasan Indonesia ini.

Pembangunan infrastruktur telekomunikasi ini membuat kita optimis menatap masa depan. Bahwa cita-cita Indonesia Maju bukanlah hanya angan belaka, namun juga suatu keniscayaan. 

Inilah upaya pemerintahan Presiden Jokowi dalam menyatukan Indonesia di tengah derasnya kemajuan teknologi informasi kiwari. Salut!

Bisa Jatuhkan Wibawa Presiden dan Pancing Kondisi Tak Terkendali, Perppu KPK Bukanlah Solusi




Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) bukanlah solusi untuk polemik UU KPK saat ini. Ada banyak dampak negatif bila Presiden Jokowi mengeluarkan beleid yang akan membatalkan UU KPK yang baru itu.

Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo disarankan tidak keburu menerbitkan Perppu KPK. Masalah UU KPK ini sebaiknya diselesaikan melalui uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).
 
Hal itu diungkapkan pengamat kebijakan publik Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama), Paiman Raharjo. 

Menurutnya, jika ada produk hukum yang merugikan masyarakat, atau pasal-pasal yang merugikan pihak tertentu, maka langkah pertama adalah diuji materi ke MK.

Karena jika langsung di-Perppu-kan, maka kewibawaan Presiden akan hilang. Selain itu, juga bisa berdampak buruk terhadap hubungan antara legislatif (DPR RI) dengan eksekutif.

Senada dengan itu, Direktur Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto juga berpandangan bahwa Perppu KPK bukanlah solusi yang tepat. Apalagi kita sudah memiliki Mahkamah Konstitusi.

Perppu memang hak konstitusi Presiden, tapi dengan mendorong dan menyarankan Presiden terbitkan Perppu KPK, hal itu justru membuat situasi di lapangan menjadi tidak terkendali. 

Kita memang harus berpikir untuk menyelesaikan masalah UU KPK. Sebaiknya para mahasiswa juga melakukan kajian atas isu-isu seperti ini sebelum turun ke jalan. 

Mari kita ke depankan akal sehat, serta sembunyikan egoisme dan kurangi heroisme pribadi atau kelompok. Semua ini demi kebaikan bersama.

Minggu, 13 Oktober 2019

Propaganda soal Papua, Awas Penggiringan Opini Sesat!



Situasi yang sempat memanas di Wamena salah satunya karena peredaran informasi hoaks di media. Sayangnya, tidak semua media, baik massa atau online, bersedia menyaring setiap informasi yang ada.

Salah satu media yang patut dipertanyakan kredibelitasnya adalah law-justice.co. Media ini baru saja memposting pernyataan sikap United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) terkait insiden berdarah di Wamena.

Dengan menyebarkan rilis tersebut tanpa diikuti dengan sudut pandang lainnya, portal berita dan investigasi law-justice.co ini lebih mirip sebagai media propaganda kelompok pro-kemerdekaan Papua.

Padahal, sebagai media profesional seharusnya mereka mematuhi asas cover-both side dan cara pandang yang berimbang.

Yang jelas, artikel tentang pengungkapan insiden Wamena oleh ULMWP tidak dapat dipertanggungjawabkan dan bentuk penggiringan opini untuk menyudutkan Pemerintah serta aparat keamanan.

Untuk itu, masyarakat harus bijak dan waspada dalam membaca setiap pemberitaan yang bermuatan provokasi dari kelompok pro kemerdekaan yang tidak menginginkan Papua damai.

Perlu disadari bersama bahwasanya saat ini terdapat semacam operasi propaganda opini dan disinformasi di media sosial oleh kelompok pendukung Papua merdeka. 

Bahkan diduga ada campur tangan kelompok asing di dunia maya terkait permasalahan Papua untuk memecah belah bangsa Indonesia, khususnya masyarakat Papua. 

Nyatanya, propaganda dengan konten provokatif mampu menyulut emosi masyarakat Papua, hingga berdampak buruk bagi stabilitas keamanan Papua. 

Inilah yang harusnya kita sadari bersama agar kita tidak ikut terprovokasi. Bagaimanapun, Papua adalah bagian sah dar NKRI yang tidak bisa diganggu gugat.

Penyerangan Wiranto dan Buzzers Separatis Papua Terus Sebarkan Ujaran Kebencian



Penyerangan terhadap Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengundang kecaman dari berbagai pihak. Bagaimanapun, aksi terorisme itu tak bisa dibenarkan. 

Karena itu, tokoh muda Papua, Hendrik Yance Udam, turut mengecam sikap sejumlah tokoh kelompok separatis Papua. Pasalnya, mereka justru turut senang dengan aksi terorisme itu. 

Kecamanan itu berdasarkan temuannya, dimana sedikitnya ada tujuh publikasi yang bernada selebrasi atas insiden penusukan terhadap Wiranto. Publikasi tersebut dibuat oleh tiga akun kelompok separatis yaitu Lewis Prai Wellip, Global Campaign, dan Manuel Metemko. 

Selain itu, juga terdapat empat akun individu atas nama Johpa, Alex Silolonrattu, Donz Wilkinson, dan Dison. Publikasi tersebut total sudah mendapatkan ribuan interaksi di media sosial, mulai dari likes, komentar dan dibagikan.

Sebagaimana diketahui, informasi hoaks dan ujaran kebencian yang dilancarkan oleh kelompok separatis dan radikalisme ini telah membuat beberapa wilayah di Papua semakin memanas.

Pihaknya pun meminta agar aparat penegak hukum, khususnya Cyber Crime Mabes Polri dan Polda Papua, dapat memantau setiap akun-akun media sosial yang menyebarkan hoaks dan ujaran yang mengandung kebencian.

Kita harus sadar bahwa penyebaran hoaks, ujaran kebencian dan sentimen SARA ini dijadikan kekuatan untuk menghancurkan negara kita.

Dalam situasi seperti ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemnkominfo) harus bekerja sama dengan Polri untuk memblokir akun-akun media sosial yang menyebar ujaran kebencian. 

Sebab, akun-akun tersebut dinilai berpotensi menjatuhkan kredibilitas negara. Juga mengadu domba masyarakat dengan sebaran informasi negatif.

Selasa, 08 Oktober 2019

Papua is Us, and Integrated into the Republic of Indonesia



In the midst of the government's efforts to deal with problems in Papua, a lot of false information was circulating on social media. It can lead to misguided public opinion.

Among the most striking is the issue of human rights violations in Papua, where security forces are seen as frequently committing violations against indigenous Papuans, including detention and torture.

On the other hand, a number of parties also attacked the issue of internet restrictions in Papua.

The above issues are clearly not entirely correct. There are many facts that are covered so that it does not become public knowledge.

In fact, the Indonesian government has done a lot to advance Papua. This can be seen from the right of reply from the Indonesian delegation to Vanuatu at the last UN Human Rights Council.

Earlier, Vanuatu highlighted the issue of human rights in Papua, but motivated by support for separatist groups in Papua.

Indonesia is committed to promoting and protecting the rights of all Indonesians including Papuans. What is clear, Papua since the declaration of Indonesian independence is part of the Unitary Republic of Indonesia, which was strengthened by UN General Assembly Resolution 2504.

Indonesia has asked all countries to respect "sovereignty and territorial integrity" and urged not to interfere in the domestic problems of other countries.

On the other hand, related to the riots that recently erupted in Papua was not a horizontal conflict. But the riots deliberately created by separatist groups to divide the people of Papua.

The Head of the Public Information Bureau of the Police Public Relations Division, Brig. Gen. Dedi Prasetyo, confirmed that. According to him, the intellectual actors behind the riots in Papua and West Papua at the end of last August, were not only eyeing the attention of international forums.

They are also allegedly designing so that the riots will occur until 1 December, which is the day of the establishment of the Free Papua Organization (OPM).

Through the riots, they provoked a horizontal conflict. Creating conflicts between ethnic or religious groups is their goal. This is what really should be avoided.

Thus, the call for jihad that was sparked by FPI against the Papuan people called Christian majority is a groundless response and does not solve the problem.

Because it only erupts horizontal conflict with SARA motives on an ongoing basis. FPI has empathy, but does not think of strategies that actually harm themselves and others.