
Dalam beberapa kesempatan, termasuk debat keempat Pilpres lalu, Prabowo Subianto selalu mengungkit masalah kebocoran anggaran dan larinya kekayaan Indonesia ke luar negeri.
Pertanyaannya, pantaskah klaim itu dilontarkan, sedangkan Prabowo (juga termasuk Sandi) disebut sebagai pelaku dalam Panama dan Paradise Paper?
Begini ceritanya, hampir setiap tahun anggaran bocor itu sebesar 25%. Ke manakah anggaran yang bocor itu dilarikan? Ada berbagai modus untuk menyembunyikan dana haram tersebut, salah satunya dengan menyimpannya di negara yang menjanjikan tax haven atau suaka pajak.
Beberapa waktu lalu, skandal suaka pajak dan dugaan pencucian uang secara global terkuat. Ada dua kasus yang paling menghebohkan, yaitu Pahama Papers dan Paradise Papers.
Panama Papers terkait firma hukum Mossack Fonseca di Panama, yang melibatkan nama-nama besar termasuk disebut-sebut nama Sandiaga Uno.
Sedangkan, Paradise Papers bersumber dari firma hukum Appleby di Bahama yang juga didalamnya disebut-sebut nama Prabowo Subianto. Modus dan motif keduanya hampir sama.
Perlu diketahui, keterlibatan Sandiaga dan Prabowo di Panama Papers dan Paradise Paper bertujuan untuk menghindari pantauan sistem hukum dan administrasi Indonesia, terutama yang berkaitan dengan perpajakan, pencucian uang dan korupsi.
Tak tertutup kemungkinan, data Panama Papers dan Paradise Papers itu juga terkait dengan dugaan pidana korupsi dan pencucian uang pada masa lalu, maka sepanjang belum kadaluwarsa, aparat penegak hukum tetap dapat melakukan penyelidikan.
Secara moral, mengingat modus dan motif pendirian perusahaan cangkang di negara tax havens itu adalah untuk menghindari kewajiban hukum di Indonesia, sebagaimana terjadi di negara lain, misalnya Inggris, Finlandia, dan Australia yang melibatkan pejabat negara, tuntutan mundur lazim didesakkan.
Dengan begitu, tak ada legitimasi moral lagi bagi mereka yang telah melakukan tindakan tercela ini. Mereka berani berkhianat dengan mencari cara untuk mengelabui pajak kepada negara.
Tidak dapat dibenarkan secara etis dan menjadi cacat hukum bagi siapapun dalam mengikuti kontestasi politik, dimana salah satu tanggung jawab sebagai Presiden adalah menjadi role model dan panglima penegakan hukum yang harus dapat dicontoh kualitas moralnya. Namun ternyata kelakuannya seperti itu.
Sekali lagi, keterlibatan Prabowo-Sandiaga di Panama Paper dan Paradise Papers kembali memunculkan pertanyaan apakah keduanya sudah layak menjadi Presiden dan Wapres?
Apakah keduanya memiliki legitimasi moral dalam mengelola Indonesia yang sekarang sumber pendapatan negaranya bertumpu pada perpajakan? Apalagi dalam berbagai kesempatan mereka kerap menuding kekayaan Indonesia lari ke luar negeri.
Jadi, siapa yang melarikan itu? Bukankah anda-anda itu sendiri, Hei Prabowo dan Sandiaga? Jadi jangan belagak gila (belgi) dengan kelakuan anda seperti itu.