Baru-baru ini, BPN Prabowo-Sandi diprotes keras oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lumajang. Pasalnya, cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno mengibarkan bendera NU saat kampanye di Lumajang.
Menurut PCNU Lumajang, pengibaran bendera oleh Sandiaga itu dianggap sebagai bentuk pelecehan kepada Jam’iyah NU, dan menimbulkan gesekan di masyarakat.
Hal tersebut disampaikan pada Nota Keberatan yang dikeluarkan oleh PCNU, Sabtu (6/4/2019). Ada 4 point yang disampaikan pada nota ini. NU memandang bahwa cara untuk menarik simpati masyarakat tidak boleh menodai lembaga, organisasi dan institusi resmi.
“Kami mewakili segenap keluarga besar NU Kabupaten Lumajang menyampaikan kekecewaan dan nota keberatan yang sangat dalam atas tindakan penyalahgunaan ‘Bendera NU’ tersebut dalam kegiatan kampanye akbar Paslon 02 yang bertempat di Stadion Lumajang pada hari Kamis, 4 April 2019,” penggalan Nota Keberatan.
Nota keberatan tersebut tidak secara khusus dikirimkan kepada Badan Pemenangan Nasional. Keberatan dikeluarkan kepada semua orang supaya ke depan tidak ada lagi pihak-pihak yang menggunakan bendera NU untuk kampanye politik.
Dari kasus tersebut, Sandiaga Uno sengaja menggunakan atribut bendera NU dalam kampanyenya di Lumajang Jawa Timur untuk memperkuat eksistensi bahwa pihaknya didukung oleh kaum nahdiyin.
Kondisi ini justru semakin menunjukkan bahwa kubu paslon 02 sedang melakukan berbagai upaya dalam menarik simpati masyarakat setelah sebelumnya selalu gagal dalam menggunakan modus hoaks.
Bila demikian, maka sudah sangat tepat protes dari pengurus NU di Lumajang tersebut. Jangan sampai jami'iyyah NU dipecah belah oleh kandidat yang menghalalkan segala cara demi mendapatkan kemenangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar