Minggu, 07 April 2019

Lagi-Lagi, Caleg PKS Terbukti Mainkan Politik Uang di Pati

Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kembali dilaporkan melakukan politik uang (money politics) menjelang Pemilu 2019 ini. Kali ini terjadi di Pati, Jawa Tengah. 


Adalah, Kholisah (40) warga Desa Payang Kecamatan Pati melaporkan kepada Bawaslu Kabupaten Pati atas dugaan politik uang yang dilakukan tim sukses calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Pati dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jumat (5/4).


Dengan menyertakan bukti berupa video berdurasi tujuh detik, Kholisah menjelaskan tim sukses caleg bernama Warjono tersebut membagikan amplop berisi uang kepada peserta arisan RT di desanya, Kamis (4/4/2019) sekitar pukul 16.00.


Parahnya, setelah diberi amplop, masing-masing diminta bersumpah untuk nyoblos caleg tersebut. 


Atas laporan tersebut, Komisioner Bawaslu Kabupaten Pati Divisi Penyelesaian Sengketa, Suyatno bahwa dirinya akan segera melakukan rapat pleno untuk menindaklanjuti adanya laporan tersebut. 


Jika terbukti bersalah, mengacu pada Pasal 521 UU Nomor 7 Tahun 2017, pelaku diancam pidana maksimal dua tahun penjara dan denda Rp 24 juta.


Tidak kali ini saja caleg PKS dilaporkan melakukan politik uang. Di beberapa daerah, caleg dari partai yang mengklaim dirinya "Partai Allah" ini sudah diputus bersalah. 


PKS yang mengklaim diri sebagai partai Islam, ternyata kelakuan calegnya tak mencerminkan diri sebagai umat ataupun partai Islam. Setiap caleg yang diusung oleh partai ini hendaknya dapat menjaga nama baik partai, apalagi yang mengusungnya menyatakan diri sebagai partai Islam. 


Kasus ini semakin menunjukkan bahwa politik PKS tak sejalan dengan ideologi/ agama yang kadang digemborkan sebagai dasar dan pedoman. 


Jangan percaya mereka yang menjual nama Tuhan untuk kepentingan politik, karena bisa jadi mereka sendiri yang kelakuannya melebihi setan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar