Jumat, 26 April 2019

PAN Tolak Usulan Pembentukan Pansus Kecurangan Pemilu

Belakangan ini, isu pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pemilu 2019 mencuat di DPR RI. Usulan itu datang dari Fadli Zon yang diklaim untuk mengatasi masalah kecurangan. 


Namun usulan itu ternyata tak langsung diterima oleh anggota DPR lainya. Bahkan oleh partai-partai pendukung koalisi Prabowo-Sandi sendiri. Salah satunya adalah Partai Amanat Nasional (PAN). 


PAN berposisi tidak sepakat dengan usulan pembentukan Panitia Khusus DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu tersebut. Menurut Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan, pembentukan pansus tersebut tidak relevan. 


Alasannya, tidak ada kecurangan yang masif, terstruktur, dan bersifat nasional terjadi di Pemilu 2019.


Sejauh ini ada mekanisme tersendiri yang diperlukan untuk mengatasi kecurangan Pemilu. Salah satunya melalui jalur Mahkmah Konstitusi (MK).


Waketum PAN itu memastikan bahwa PAN tidak akan bergabung dalam pansus yang diusulkan politikus Partai Gerindra Fadli Zon itu. 


Lebih jauh lagi, PAN menyarankan kepada semua pihak untuk mengikuti aturan yang berlaku. Jika menemukan kecurangan maka diselesaikan melalui jalur MK.


Dengan pernyataan yang tegas tersebut menunjukan bahwasanya ada ketidakkompakan di kubu 02 saat ini. Hal itu berpotensi mengulangi kejadian pecahnya koalisi seperti di tahun 2014 yang saat itu menggunakan nama Koalisi Merah Putih. 


Diakui atau tidak, hal ini semakin menunjukkan bahwa terdapat perbedaan visi dan misi di masing-masing partai pendukung paslon 02. Mereka bukanlah berjuang untuk kepentingan bersama, melainkan demi ambisi kekuasaannya masing-masing.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar