Kasus surat suara yang sudah tercoblos di Selangor Malaysia menjadi pembicaraan publik. Tuduhan curang pun langsung mengarah ke kubu 01 lantaran yang tercoblos adalah foto mereka.
Meski demkian, kita sebaiknya tidak mengambil keputusan dan kesimpulan secara sepihak terkait adanya video yang menunjukkan bukti tercoblosnya surat suara tersebut. Pasalnya, kita belum mengetahui duduk perkaranya dengan detail.
Hingga saat ini pihak Kepolisian masih melakukan pendalaman terkait peredaran video tersebut. Nantinya pihak yang berwenang, yaitu KPU dan Bawaslu, akan memberi pernyataan resmi terkait video tersebut.
Di sisi lain, terdapat beberapa kejanggalan atas insiden tersebut. Hal itu karena seharusnya surat suara berada dalam pengawasan PPLN, Panwas Luar Negeri dan pihak keamanan di Kedubes.
Sehingga menjadi sebuah keganjilan jika ditemukan di sebuah ruko kosong di luar kedutaan Indonesia. Apalagi yang dicoblos adalah surat suara yang akan dikirimkan via pos ke pemilih.
Kejadian tersebut kemungkinan sarat dengan kepentingan politik untuk mendelegitimasi Pemilu dan pihak penyelenggara oleh pihak-pihak yang tak siap kalah dengan modus "dirty operation".
Apalagi kejadian serupa juga pernah terjadi pada Pemilu 2014 lalu. Menariknya juga di lokasi yang sama, yaitu Malaysia.
Kecurangan itu dilakukan oleh pihak Paslon Prabowo-Hatta dengan modus penggelembungan suara memanfaatkan pengiriman surat suara via pos dan drop box.
Seorang saksi mengatakan ribuan surat suara dikirimkan ke kantor sejumlah partai politik cabang Kuala Lumpur. Jumlahnya bervariasi, antara 2.500 dan 3.000.
Seorang pengurus partai pendukung Prabowo-Hatta waktu itu mengatakan ribuan surat suara tersebut akhirnya dicoblos oleh anak buah saksi tersebut.
Fitnah dan hoaks menjadi senjatayang diciptakan untuk mengacaukan informasi menjelang Pemilu. Taktik ini yang kemungkinan besar sengaja dimainkan oleh kubu Prabowo-Sandi.
Pasalnya, sebelum kasus pencoblosan surat suara tersebut, publik juga diramaikan dengan informasi hoaks hasil penghitungan suara di luar negeri. Dikatakan dalam hoaks tersebut, pasangan Prabowo-Sandi telah memenangkan perhitungan suara di beberapa negara.
Padahal, faktanya proses penghitungan suara baru dapat diketahui setelah tanggal 17 April 2019. Pemilihan pun juga belum digelar di beberapa negara. Lantas, kok sudah ada hasil itu darimana?
Informasi hoaks seperti itu sebagian beaar disebarkan oleh kubu 02. Oleh karennya, pihak KPU mengharapkan agar polisi segera menangkap pelaku yang menyebar hoaks hasil penghitungan suara di luar negeri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar