Selasa, 02 April 2019

Demi Ambisi Politik, Rhoma Irama Ikut Menyebar Hoaks RUU PKS akan Legalkan Zina


Fitnah yang mengandung kabar bohong (hoaks) kembali disebarkan oleh tokoh publik Indonesia. Kali ini dilakukan oleh Rhoma Irama terkait dengan Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). 


Mengulang apa yang disampaikan oleh Tengku Zulkarnain beberapa waktu lalu, Rhoma menyebutkan bahwa RUU PKS yang tengah digodok di era Presiden Joko Widodo akan melegalkan zina dan kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transeksual atau LGBT. 


Hal itu disampaikan oleh Rhoma saat berpidato dalam kampanye akbar Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Stadion Gelora Delta Sidoarjo, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (31/3).


Tentu saja, apa yang disampaikan oleh Rhoma itu tidak benar. Pemahamannya soal RUU PKS sungguh salah kaprah. Sebab rancangan beleid itu tak ada urusannya sama sekali dengan legalisasi zina dan pernikahan sejenis. 


Patut diduga, pernyataan Rhoma Irama itu terkesan dangkal dan tak berdasar dan bernuansa politis demi menjatuhkan elektabilitas petahana di depan pendukung 02. 


Kasus Rhoma ini persis seperti yang dillakukan oleh Tengku Zulkarnain. Ia juga pernah menyatakan bahwa RUU PKS sama saja dengan melegalkan zina. 


Namun pernyataan tersebut akhirnya dicabut dan diakhiri dengan permintaan maaf karena dirinya mendapat masukan yang salah tentang RUU PKS. 


Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga saat ini masih mengkaji RUU PKS. Wakil Sekjen MUI Amirsyah Tambunan mengatakan, keberadaan RUU PKS ini dinilai penting untuk mencegah penyimpangan seksual yang terjadi di masyarakat. 


Nantinya hasil kajian dari MUI akan diserahkan pada DPR sebagai bahan pertimbangan sebelum disahkan. MUI menekankan bahwa berbagai hubungan seksual yang menyimpang harus diatur dalam perundang-undangan. Selama ini KUHP dinilai belum cukup mewadahi persoalan tersebut.


Kita sebaiknya mengikuti mbauan dari MUI agar kepada semua pihak khususnya tokoh agama, masyarakat dan elit politik untuk lebih bijak, cermat dan berhati-hati dalam menyampaikan pendapat kepada publik. 


Pernyataan dari Rhoma Irama tersebut jelas cenderung menyudutkan pemerintah demi mengejar elektabilitas paslon yang didukungnya. Parahnya itu tidak diikuti dnegan fakta yang sesuai dengan kenyataan. 


Akhirnya apa yang disampaikannya tak lain merupakan fitnah yang mengandung informasi hoaks.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar