Dalam sebuah negara demokrasi, kehadiran oposisi sangat penting. Hadirnya mereka akan menjadi check and balance bagi rezim yang berkuasa.
Peran oposisi dalam mengkritisi berbagai kebijakan pemerintah bisa menjadi semacam kontrol bagi pemerintahan. Hal itu akan membuat Indonesia menjadi lebih baik ke depan, sehingga abuse of power dapat dihindari.
Pasca Pemilu 2019, kehadiran oposisi juga sangat penting. Apabila pihak yang kalah, seperti Prabowo dan partai pendukungnya, menjadi pihak oposisi akan sangat baik. Mereka bisa menjadi pengontrol kinerja pemerintahan Jokowi.
Meski demikian, dalam politik, semua kemungkinan bisa saja terjadi. Termasuk adanya kemungkinan partai-partai pendukung pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno untuk bergabung dengan koalisi pendukung Joko Widodo - Maruf Amin untuk lima tahun ke depan.
Tetapi kondisi tersebut kurang ideal bagi negara demokrasi seperti Indonesia ini. Sebaiknya tidak semua elite politik setelah putusan sengketa Pilpres 2019 kemudian berbondong-bondong gabung ke pemerintahan.
Justru akan bermasalah bila mereka beramai-ramai bergabung. Nantinya, oposisi akan kosong. Ini yang yang lebih buruk lagi.
Dalam lima tahun mendatang, tetap harus ada yang beroposisi sebagai kontrol terhadap pemerintah. Dan pihak pemerintah pun harus sadar juga, menang itu bukan berarti tidak mengakomodir yang kalah
Kita berharap demokrasi semakin matang di Indonesia, salah satunya dengan tetap adanya pihak oposisi. Gerindra, PKS, PAN dan Demokrat bisa tetap berkontribusi di luar pemerintahan Jokowi.
Bila begitu, maka mekanisme kontrol pemerintahan akan berjalan dengan baik. Pun dengan kualitas demokrasi yang semakin matang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar