Baru-baru ini, beredar selebaran akan adanya aksi demonstrasi pada 24-28 Juni 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi tersebut rencananya digelar oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212 dengan tajuk “Halal Bi Halal Akbar 212”.
Namun sebenarnya aksi itu hanya manipulasi saja. Karena alasan utamanya mereka menggelar aksi tersebut bukanlah untuk halal bihalal, melainkan sebagai respon atas putusan majelis hakim MK.
Aksi kumpul massa di MK itu tak lain diniatkan untuk menekan MK. Bukan sebagaimana diniatkan untuk silaturahmi halal bihalal.
Hal ini mirip dengan strategi yang pernah mereka gunakan untuk menekan hakim dalam persidangan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dulu.
Oleh karena itu, masyarakat tidak simpati dengan aksi demonstrasi seperti itu.
Pasalnya, mereka menggunakan dalih acara keagamaan untuk kegiatan politik.
Kalau kegiatan itu benar untuk ibadah harusnya tak perlu digelar di MK. Halal bihalal bisa dilakukan di gedung atau tempat yang lebih layak lainnya.
Ataupun, kalau kegiatan itu murni untuk ibadah, maka seharusnya dilakukan secara individu dan tak perlu digembar-gemborkan. Sungguh tidak lazim shalawat dan dzikir digelar di sekitar MK, kecuali memiliki tujuan politik.
Kita sebaiknya mengabaikan aksi demo seperti di atas. Tak ada gunanya bagi diri pribadi dan kehidupan masyarakat secara luas.
Mari kita jaga kondusivitas masyarakat dengan tidak membuat kekacauan di sekitar waktu pembacaan putusan MK soal perkara sengketa Pemilu. Mungkin ini adalah langkah yang lebih bijak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar