Jumat, 14 Juni 2019

Tidak Transparan dan Plin-Plan, Anies Baswedan Akhirnya Terbitkan IMB Pulau Reklamasi





Sikap tidak transparan dan plin-plan ditunjukab oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam kasus reklamasi teluk Jakarta.

Hal ini terlihat dari langkah Anies Baswedan, menerbitkan sedikitnya 600 IMB untuk bangunan rumah dan rumah kantor di Pulau D. ini menjadi bukti bahwa gubernur memiliki sikap mendua terhadap kelanjutan pulau reklamasi.

Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah, menilai, sikap Anies terhadap kelanjutan proyek reklamasi menjadi tidak jelas.

Di awal menjabat, menegaskan menolak kelanjutan pembangunan namun belakangan secara diam-diam menerbitkan IMB untuk bangunan yang sebelumnya telah disegel.

Anies diketahui sedikitnya telah menerbitkan IMB untuk 409 rumah dan 212 rumah kantor di Pulau D.

Langkah gubenur tersebut lantas dipertanyakan bukan hanya karena sebelumnya telah menyegel bangunan-bangunan di atas pulau reklamasi tetapi IMB tersebut dikeluarkan tanpa dasar hukum yang jelas.

Anies Baswedan dinilai tidak transparan sebab dia seharusnya membeberkan keuntungan yang didapatkan masyarakat dan pemerintah, sementara selama ini rakyat menolaknya.

Kita patut menyayangkan langkah gubenur yang mengesankan secara malu-malu mulai mendukung reklamasi tersebut.

Harus ada ketegasan dari gubernur. Keberpihakannya ke mana. Jangan membuat masyarakat bertanya-tanya, terlebih kalangan LSM dan nelayan yang sejak awal menolak reklamasi.

Dialah yang antara mulut dan perbuatannya tidak sinkron.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar