Keterangan yang berbelit dan seolah mengarang cerita menjadi pemandangan saksi kubu Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi (MK). Alhasil, kejadian itu membuat beberapa hakim MK agak kesal dan meminta saksi untuk berterus terang.
Kejadian itu terjadi saat us Muhammad Maksum memberikan keterangannya dalam sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Saat itu, Hakim Saldi Isra sampai menegur Agus agar tidak menginterpretasi suatu peristiwa saat memberikan kesaksian selama sidang.
Selain itu, Hakim Saldi juga mengingatkan Agus agar tidak berbelit-belit memberikan kesaksian guna memudahkan hakim secara objektif mengonfrontasi keterangannya dengan alat bukti yang telah diajukan.
Tak hanya Saldi saja yang kesal. Sebelumnya Hakim Aswanto juga mengingatkan yang bersangkutan agar berterus terang saat memberikan kesaksian.
Hakim Aswanto awalnya menanyakan ada tidaknya ancaman atau tekanan terhadap Agus. Kemudian ia menjawab ada ancaman berupa pembunuhan terjadi saat April. Disinggung ancaman terjadi saat hendak memberikan keterangan di MK, ternyata Agus mengaku tidak ada.
Sikap Agus berulang kali ditegur Hakim Aswanto ini karena enggan menyebutkan pihak mana saja yang mengetahui ancaman tersebut, pun saat ditanya siapa pengancam kepada dirinya.
Bila dilihat dari keterangannya, banyak hal yang tidak konsisten dari saksi yang diajukan oleh Prabowo-Sandi ini. Padahal, keterangannya itu penting untuk mengungkap tudingan yang diberikan mereka.
Melihat kejadian tersebut, kita berharap semoga para Hakim MK dapat bertindak adil dan bijaksana. Serta, tak terpengaruh dengan sikap tidak konsisten para saksi tersebut.
Kita yakin putusan MK nantinya akan menjadi yang terbaik bagi bangsa dan negara ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar