Sabtu, 11 Mei 2019

Terbongkar! Sumber Data Klaim Menang 62 Persen Kubu Prabowo-Sandi Ternyata dari SMS, Yakin Valid?

Meski telah mengklaim menang 62 persen, tetapi tak banyak yang tahu bagaimana hasil real count internal BPN Prabowo-Sandi. Termasuk soal metodologi pengumpulan suara dan tempat penghitungan suaranya. 


Semuanya serba misteri dan ditutup-tutupi. Hal inilah yang menimbulkan keraguan dalam benak publik. 


Tetapi baru-baru ini, misteri cara pengumpulan suara dari real count a la Prabowo-Sandi ini mulai terkuak. Tak dinyana, penghitungan real count BPN 02 itu ternyata hanya menggunakan sistem SMS yang dilakukan oleh timses BPN 02. 


Adalah, Prof. Laode sebagai otak dari penghitungan perolehan suara untuk Prabowo-Sandiaga tersebut. Hal ini terbongkar dari wawancara politisi Partai Berkarya, Vasco Ruseimy dengan Prof. Laode yang menyajikan penjelasan itu lewat channel YouTubenya yang bernama Macan Idealis.


Di kesempatan itulah, Vasco menanyai dan mendengarkan penjelasan dari sosok yang disebutnya sebagai "otak" di balik data penghitungan yang dimiliki tim Prabowo-Sandi.


Di bagian awal setelah basa-basi, ketika Vasco langsung menanyai soal kontroversi data persentase kemenangan itu, dia langsung memberikan penjelasan, salah satunya yaitu bahwa bahwa basis klaim kemenangan itu adalah sistem yang menggunakan SMS.


Cara penghitungan suara via SMS ini tentu saja membuat dahi kita berkerut. Karena dengan seperti itu, bagaimana kita menguji kevalidan data yang disajikan oleh mereka. 


Pelaporan melalui SMS tentu saja tak akan bisa menyertakan formulir C1. Bisa saja itu dikarang oleh oknum yang mengirimnya, sehingga data yang diperoleh tidak tepat.


Di era kiwari ini, Prabowo-Sandiaga masih menggunakan SMS, sehingga wajar jika input data yang dihasilkan terkesan ngawur dan melenceng jauh dari Situng KPU.


Mengingat menurut perhitungan Situng KPU per 11 Mei 2019 Jokowi-Maruf Amin masih unggul dibandingkan Prabowo-Sandi. Pasangan 01 itu unggul 56,30 persen dibandingkan 43,70 persen milik 02. 


Dengan demikain, klaim kemenangan 62% dari kubu 02 itu tidak bisa dipertanggungjawabkan, karena metode yang digunakan tidak bisa dijadikan rujukan dalam menghitung perolehan suara Pemilu 2019 itu tidak memadai. 


Penggunaan SMS untuk menghitung suara di Pemilu 2019 itu mirip dengan ajang pencarian bakat, bukan sebuah Pemilu. Hal ini menunjukkan betapa kubu 02 sangat memaksakan kemenangan dengan cara yang tidak masuk akal.


Melihat itu, kamu lebih percaya perhitungan KPU yang menggunakan formulir C1 asli, atau kubu Prabowo-Sandi yang jadul dengan metode SMS? 


Kalau berpikir waras, harusnya lebih mempercayai perhitungan KPU. Entah bila sudah bernafsu berkuasa hingga melupakan akal sehat.

Senin, 06 Mei 2019

PAN Logis dan Taktis, Kemungkinan Besar akan Berbalik Dukung Jokowi

Meski masuk ke dalam koalisi Prabowo-Sandi, namun faktanya tak semua petinggi Partai Amanat Nasional (PAN) turut memilihnya. Mereka yang berbeda pilihan itu salah satunya adalah Wakil Ketua Umum, Bara Hasibuan. 


Dan menariknya itu dianggap wajar saja oleh para petinggi PAN lainnya. Hal ini berdasarkan pengakuan Bara Hasibuan ke media. 


Saat rapat internal bersama Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, Bara mengaku tak ada teguran terkait sikap politiknya. Kendati ada petisi yang menuntut dia dipecat dari PAN. Dalam rapat tersebut, Bara mengatakan mereka malah banyak tertawa.


Terkait alasannya mendukung Jokowi, Bara mengatakan hanya mengikuti isi hatinya. Selain dirinya, ada juga Sutrisno Bachir dan Wali Kota Bogor, Bima Arya. Bahkan Sutrisno Bachir secara terbuka mengampanyekan Jokowi di Jawa Timur.


Kondisi tersebut menunjukkan bahwa koalisi yang digalang Prabowo-Sandi sudah diambang perpecahan. PAN kini sudah bertindak rasional dengan meninggalkan Prabowo dan memilih merapat ke kubu Jokowi sebagai pemenang Pilpres yang sesungguhnya.


Dengan tegas Bara menyatakan bahwa komitmen partainya mengusung Prabowo-Sandi hanya sampai Pilpres dan setelah itu secara resmi pihaknya akan menunggu perhitungan KPU. 


Hal ini menunjukkan bahwa sebagai bagian dari koalisi, PAN tidak mendukung deklarasi kemenangan Prabowo-Sandi dan lebih mempercayai penyelenggaran Pemilu. Kondisi ini tidak seperti BPN yang selalu berupaya mendelegitimasi KPU.


Apa yang dilakukan oleh PAN ini merupakan langkah yang logis dan taktis. Mereka segera memposisikan diri pasca Pilpres, meski tak harus selalu selaras dengan Prabowo-Sandi. Ke depan, kemungkinan besar partai besutan Zulkifli Hasan ini akan merapat ke kubu Jokowi.

Keterlaluan, BPN Prabowo-Sandi Terus Politisasi Petugas KPPS yang Meninggal

Akal sehat dan rasa kemanusiaan semakin hilang dari kubu Prabowo-Sandi. Bayangkan saja, baru-baru ini mereka mengusulkan ke KPU untuk membongkar makam para petugas KPPS yang meninggal saat gelaran Pemilu 2019. 


Usulan "ngawur" itu disampaikan oleh Mustofa Nahrawardaya. Ia mengusulkan pembongkaran makam ini untuk proses autopsi. Ia menilai banyaknya jumlah petugas KPPS yang meninggal itu telah menimbulkan kecurigaan di benak masyarakat.


Senada dengan itu, Wakil Ketua DPR yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai banyaknya petugas yang meninggal dunia sebagai hal yang tidak wajar. Pembongkaran makam maka sangat dimungkinkan. 


Menanggapi usulan tersebut, tentu saja, KPU menolaknya. Komisioner KPU Viryan Aziz menilai usulan tersebut kurang manusiawi. 


KPU juga meminta meninggalnya ratusan petugas KPPS itu jangan dipolitisasi. Sebab mereka meninggal karena kelelahan dalam menjalankan tugas negara. Harusnya justru kita beri apresiasi keluarganya. 


Diakui atai tidak, tindakan BPN Prabowo-Sandi itu sudah terlaluan dan sangat tidak bisa ditolerir, konyol dan tidak bermoral. Seharusnya mereka menaruh empati terhadap keluarga yang ditinggalkan. Jika jenazah keluarga mereka sendiri, apakah mereka masih mau makamnya dibongkar untuk sebuah autopsi?


Pun begitu dengan Mustofa dan Fadli Zon, sebagai salah satu elit, sebaiknya mereka jangan sok tau dan berhenti berkoar-koar untuk mempolitisasi petugas KPPS yang sudah meninggal tersebut. 


Kita harus akui bahwasanya kebanyakan petugas KPPS yang meninggal dunia itu adalah orang-orang yang kelelahan. Dengan loading kerja yang luar biasa, mereka akhirnya drop dan meninggal dunia. 


Mereka itu adalah pahlawan demokrasi yang berhasil membuat Pemilu berjalan dengan baik, sehingga nyawanya tidak akan tergantikan dengan uang sebanyak apapun itu. Jangan karena demi kepentingan politik, nyawa orang dibuat main-main.


Oleh karena itu, kejadian ini tidak usah dibawa ke ranah politis.  Stop politisasi jenazah!

Menuju Senja, Eksistensi Prabowo Semakin Dikaramkan oleh Gerakan Suluh Kebangsaan


Citra Prabowo Subianto sebagai pemimpin yang ksatria dan negarawab mulai pudar.  Pasalnya, tingkah lakunya pasca Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 ini membuat masyarakat muak dengan drama dan sandiwara politik yang terus dimainkannya. 


Pada dasarnya, masyarakat sudah mulai capek dengan kelakuan Prabowo dan kubunya untuk terus mempertahankan halusinasi klaim kemenangan. Apalagi diantara itu, mereka secara aktif terus memainkan isu curang dan fitnah sana-sini. 


Masyarakat ingin kembali menjalani kehidupan normal seperti dulu, tanpa ada situasi memanas hanya gara-gara pilihan politik yang berbeda.


Hal itu klop dengan apa yang disuarakan dengan kelompok yang bernama Gerakan Suluh Kebangsaan. Para tokoh-tokoh yang tergabung di dalamnya ingin masyarakat Indonesia kembali berjalan normal kembali. Perbedaan politik tak perlu menjadi ajang perpecahan. 


Baru-baru ini, tokoh-tokoh yang tergabung dalam Gerakan Suluh Kebangsaan, seperti Mahfud MD, Keluarga Gus Dur dan tokoh lainnya berkunjung ke Singapura untuk menjenguk dan mendoakan Ibu Ani Yudhoyono. Di momen itu sekaligus bertemu dengan mantan Presiden SBY. 


Mahfud MD, bersama istri Gus Dur, Ibu Sinta Nuriyah Wahid dan anak Gus Dur, Alissa Qotrunnada Wahid, serta Dahlan Iskan, bertemu dengan SBY dalam suasana yang hangat. 


Para tokoh nasional yang tergabung dalam Gerakan Suluh Kebangsaan ini meminta agar SBY tetap berkontribusi bagi bangsa dan negara termasuk dalam menyejukkan suhu politik yang cenderung meningkat saat ini. SBY pun mendukung penuh segala prakarsa dan inisiatif untuk membuat Indonesia lebih baik.


Pertemuan ini memiliki makna lain dalam politik praktis. Pertemuan para tokoh itu sekaligus meredam dan menenggelamkan kubu Prabowo yang terus menerus memanaskan keadaan. 


Bahkan kabarnya, pertemuan itu membuat Prabowo membatalkan rencana kunjungannya ke Singapura untuk menjenguk Ibu Ani Yudhoyono. Konon juga karena tidak dikehendaki oleh keluarga Cikeas. 


Menariknya pada momen tersebut, Ketua Umum Partai Demokrat itu juga meminta semua pihak dapat menahan ego Pemilu 2019. SBY menegaskan pentingnya membuka ruang dialog, terutama yang menyangkut kepentingan bangsa. Ia pun sangat setuju adanya usulan rekonsiliasi pasca pemilu.


SBY juga memberikan saran untuk mencari jalan keluar dari kegaduhan yang ada saat ini, yakni compromise, take and give,  serta win-win solution.


Solusi dari SBY ini berpotensi besar akan semakin menenggelamkan diri Prabowo dan kelompoknya. Karena mereka maunya hanya menang dan membuat Indonesia kacau, bukan ingin membangun bangsa dan negara ini.

Tak Dapat Dukungan, Para Lora dan Gus Pendukung 02 Tolak Rencana People Power Amien Rais


Tak semua orang sepakat dengan gagasan "people power" yang dicanangkan oleh Anggota Dewan Pengarah BPN Prabowo-Sandi, Amien Rais. Bahkan penolakan itu datang dari pendukungnya sendiri. 


Hal itu terlihat dari sikap para Lora atau Gus (anak-anak Kiai) se-Madura yang dulunya mendukung Prabowo-Sandi. Mereka menolak people power dan sepakat untuk menjaga perdamaian dan persatuan umat pasca Pilpres 2019.


Adapun pertemuan para Lora dan Gus itu digelar di kediaman Ketua PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di Surabaya, Sabtu (4/5). Pertemuan tersebut diinisiasi KH Mahrus Malik, dari pesantren Jrengoan, Sampang.


Para Lora yang hadir dalam pertemuan menilai perbedaan dukungan dalam Pilpres adalah sebuah rahmat. Sehingga, sekalipun ulama berbeda pendapat di politik, namun pada akhirnya tetap bersatu. 


Selain itu, dengan mempertimbangkan arahan ulama, para Lora juga bersepakat untuk melawan berita hoaks sekaligus provokasi yang memecah belah umat.


Harus disadari bahwasanya Pilpres ini sudah selesai. Pihaknya meminta seluruh santri tetap tenang, termasuk tidak mengikuti gerakan People Power yang digagas oleh Amien Rais. 


Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Gus Abdurrozaq Sholeh dari Pesantren Bahrul Ulum, Jombang. Dia mengaku dulunya adalah pendukung utama 02, tapi tidak akan mendukung gerakkan Amien Rais. 


Menurutnya, para para Gus dan Lora itu hanya akan ikut gerakkan dalam kendali kiai, bukan Amien Rais. Ini akan lebih mendekatkan pada jalan keselamatan.  


Berikut kesepakatan yang ditorehkan oleh para Lora dan Gus se-Madura tersebut: 


1. Melihat perbedaan ini sebagai rahmat, bahwa ulama meski berbeda pendapat tetap bersatu.


2. Sesuai arahan ulama, kami bersepakat untuk memperkokoh ukhuwah menjaga persatuan dalam rangka mengawal akidah aswaja, kepentingan santri, ummat dan memakmurkan rakyat.


3. Kami sepakat melawan berita hoax, provokasi yang memecah belah ummat. Kami hanya akan mengikuti gerakan yang direstui dan dikendalikan oleh para kyai.


4. Sepakat mengembangkan virus kebaikan dan kedamaian dalam menyambut bulan Ramadhan.


5. Akan bertemu kembali dalam beberapa hari ke depan untuk menindaklanjuti hasil pertemuan ini.


Adanya kesepakatan para Lora dan Gus di atas membuktikan bahwa rencana people power yang digagas oleh Amien Rais tersebut ditentang oleh masyarakat, termasuk oleh pendukungnya sendiri. 


Hal itu disadari karena people power hanya akan menambah panasnya situasi, serta penuh dengan ambisi pribadi yang akan mengorbankan rakyat. Yang lebih penting lagi, people power hanya akan membuat perpecahan bangsa. Inilah yang tak diinginkan oleh para Kiai, Lora dan Gus.

Minggu, 05 Mei 2019

Ingin Pecah Belah Bangsa Indonesia, Lawan dan Tolak Provokasi Rizieq Shihab!


Provokasi dan ujaran kebencian terus disebarluaskan oleh Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab. Termasuk pada momen Pilpres 2019 ini.

Meski tinggal di Arab Saudi, HRS terus memprovokasi rakyat bahwa Pemilu 2019 ini penuh dengan kecurangan.

Tak hanya itu, Ia juga meminta KPU untuk menghentikan penghitungan suara dan mendiskualifikasi pencalonan Jokowi-KH. Ma'ruf Amin, serta segera melantik Prabowo-Sandiaga sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024.

Menanggapi itu, masyarakat sebaiknya memang jangan mudah terprovokasi dengan upaya memecah belah bangsa yang dilakukan pimpinan FPI tersebut. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Politisi PDI Perjuangan H. KRH. Henry Yosodiningrat, SH. MH.

Bila melihat rekam jejaknya, Rizieq memang kerap memprovokasi dan sejak lama selalu menebar kebencian dengan ucapan kontroversialnya.

Misalnya, dia pernah menghina Presiden Jokowi, melecehkan Pancasila, dalam ceramah agamanya sering mengangkat isu SARA yang telah melukai perasaan umat Nasrani, umat Hindu di Bali, budaya Sunda dan banyak lagi pernyataan kontroversialnya.

Hal itu menunjukan bahwa Rizieq Shihab tidak memberikan teladan yang benar bagi umat Islam. Siasatnya selalu saya, yaitu sembunyi di balik agama untuk menarik simpati umat Islam, padahal hal tersebut dapat menghancurkan negara.

Hal itu menunjukkan Rizieq Shihab hanya mengutamakan kepentingan kaumnya, dibandingkan kepentingan yang lebih besar. Untuk itu, masyarakat jangan terprovokasi atas ucapan kebencian yang dilontarkannya.

Mari kita berpikir waras dengan menggunakan akal sehat.


Rabu, 01 Mei 2019

Awas! Maklumat Habib Rizieq Shihab Bentuk Hasutan dan Tindak Pidana


Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab membuat sebuah maklumat yang meminta umatnya untuk mengepung Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Komisi Pemilihan Umum. Pernyataan itu merupakan bentuk provokasi dan melanggar pidana. 


Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof Romli Atmasasmita.


Menurutnya, maklumat Mekkah Habib Rizieq yang mengajak pendukung dan simpatisan Paslon 02 untuk menduduki KPU jauh sebelum hasil hitungan KPU diumumkan merupakan hasutan dan ancaman untuk melakukan tindak pidana dan pelanggaran sistem demokrasi, Pancasila dan UUD 1945.


Pernyataan Rizieq Shihab itu menunjukan adanya niat untuk mendelegitimasi eksistensi pemerintahan dan KPU merupakan pelanggaran terhadap konstitusi NKRI. 


Usaha pendelegitimasian KPU terlihat dari tuduhan curang dan konspirasi secara terstruktur, sistematis, dan masif oleh pendukung dan simpatisan Paslon 02 terhadap pemerintah dan KPU terkait pelaksanaan pemilu 2019. 


Tuduhan itu dilakukan secara terbuka dan berulang-ulang, tanpa niat baik dilanjutkan dengan mekanisme undang-undang yang berlaku.


Untuk itu, Pemerintah perlu mengambil langkah hukum preventif dan represif terhadap setiap tindak pidana terkait pelaksanaan UU Pemilu dan Pilpres 2019 demi tegaknya hukum dan UUD 1945. 


Yang paling penting, kita jangan sampai mudah terprovokasi atas hasutan pihak-pihak yang tak bertanggung jawab tersebut. Mereka hanya ingin merusak persaudaraan dan persatuan Indonesia. 


Mari jaga Indonesia dari bahaya perpecahan pasca Pemilu ini.*Awas! Maklumat Habib Rizieq Shihab Bentuk Hasutan dan Tindak Pidana*


Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab membuat sebuah maklumat yang meminta umatnya untuk mengepung Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Komisi Pemilihan Umum. Pernyataan itu merupakan bentuk provokasi dan melanggar pidana. 


Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof Romli Atmasasmita.


Menurutnya, maklumat Mekkah Habib Rizieq yang mengajak pendukung dan simpatisan Paslon 02 untuk menduduki KPU jauh sebelum hasil hitungan KPU diumumkan merupakan hasutan dan ancaman untuk melakukan tindak pidana dan pelanggaran sistem demokrasi, Pancasila dan UUD 1945.


Pernyataan Rizieq Shihab itu menunjukan adanya niat untuk mendelegitimasi eksistensi pemerintahan dan KPU merupakan pelanggaran terhadap konstitusi NKRI. 


Usaha pendelegitimasian KPU terlihat dari tuduhan curang dan konspirasi secara terstruktur, sistematis, dan masif oleh pendukung dan simpatisan Paslon 02 terhadap pemerintah dan KPU terkait pelaksanaan pemilu 2019. 


Tuduhan itu dilakukan secara terbuka dan berulang-ulang, tanpa niat baik dilanjutkan dengan mekanisme undang-undang yang berlaku.


Untuk itu, Pemerintah perlu mengambil langkah hukum preventif dan represif terhadap setiap tindak pidana terkait pelaksanaan UU Pemilu dan Pilpres 2019 demi tegaknya hukum dan UUD 1945. 


Yang paling penting, kita jangan sampai mudah terprovokasi atas hasutan pihak-pihak yang tak bertanggung jawab tersebut. Mereka hanya ingin merusak persaudaraan dan persatuan Indonesia. 


Mari jaga Indonesia dari bahaya perpecahan pasca Pemilu ini.