Selasa, 30 Juli 2019

Tak Punya Prestasi, Pendukung Anies Baswedan Goreng Isu Bus Mangkrak



Kabar mengenai bus-bus TransJakarta yang mangkrak di era kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok banyak beredar di media sosial. Buzzer-buzzer 'peliharaan' Gubernur Anies Baswedan terlihat suka sekali menggoreng isu ini.

Lantas, seperti apa kronologi bus-bus tersebut bisa mangkrak dan terbengkalai seperti itu?

Kalau dicermati serius sebenarnya bus-bus itu tak ada kaitannya dengan Ahok maupun Pemprov DKI Jakarta di masanya. 

Sebab, bus-bus itu adalah bus-bus tersebut merupakan aset dari PT Adi Teknik Ecopindo yang berdasarkan keputusan Pengadilan Niaga dinyatakan sebagai PT yang pailit. 

Hal ini dibenarkan oleh Camat Dramaga Adi Henriyana. Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor sendiri adalah lokasi dimana bus-bus tersebut mangkrak saat ini. 

Camat Dramaga mengatakan, kepemilikan ratusan bus itu diketahui dari hasil penelusuran pihaknya setelah mendapatkan laporan warga. 

Hal itu juga ditandai dengan informasi yang ditempel di kaca bus bertuliskan "Budel Pailit PT. Putera Adi Karyajaya (Dalam Pailit) sesuai putusan perkara no.21/PDT.SUS-Pailit/2018/PN. Niaga.jkt.pst, tertanggal 20 September 2018 dalam pengawasan kurator dan pengadilan niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat".

Dengan begitu, bisa dipastikan bahwa bus-bus yang mangkrak itu tak ada kaitannya dengan Pemprov DKI dan Ahok. 

Fakta yang terungkap ini membantah 'gorengan' isu-isu yang disebarkan oleh buzzer-buzzer pendukung Anies Baswedan. Mereka itu adalah golongan yang hatinya sudah terbungkus dengan kebencian, sehingga rela memutarbalikkan fakta dan menyebarkan fitnah demi mendiskreditkan Ahok. 

Mungkin mereka sadar bahwa Gabener Anies yang diusungnya itu tidak mampu bekerja dan tidak memiliki prestasi apa-apa. Sehingga berupaya mengalihkan perhatian masyarakat agar tetap menghujat Ahok tanpa melihat kecacatan yang hakiki dari seorang Anies Baswedan.

Kita harusnya jangan mudah percaya dengan narasi sesat seperti di atas. Periksa ulang setiap informasi untuk memastikan kebenaran setiap informasi yang kita terima.

Lagi-Lagi FPI Fitnah Pemerintahan Presiden Jokowi, Sudah Pantas Dibubarkan!




Lagi-lagi, tudingan tak masuk akal dan serampangan diberikan Front Pembela Islam (FPI) kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo. Seperti tak ada habisnya, ormas tersebut terus menyerang pemerintah.

Hal ini seperti terlihat dari pernyataan Juru Bicara DPP FPI Slamet Maarif yang menyebut Jokowi tidak mendapatkan informasi yang akurat dan lengkap tentang FPI. Bahkan Slamet menyebut pemerintahan Jokowi zalim.

Tudingan itu muncul sebagai reaksi atas pernyataan Presiden Jokowi yang menyatakan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI kemungkinan tak diperpanjang bila ormas itu mengancam ideologi negara.

Tak hanya Slamet Maarif, tudingan sesat FPI kepada pemerintahan Jokowi itu juga datang dari Juru bicara FPI Munarman. 

Lebih keras lagi, dia menilai yang mengancam ideologi Pancasila itu ialah bila pemerintah terus menumpuk hutang dari negara berideologi komunis. 

Tak hanya itu, Munarman juga menyebut diduga pemerintah telah memperbolehkan “impor” besar-besaran tenaga kerja dari Tiongkok masuk ke Tanah Air.

Kita, tentu saja, sangat paham bahwa pernyataan tokoh-tokoh FPI di atas sungguh tidak mendasar. Tudingan mereka ke pemerintah bisa dikatakan hanyalah fitnah belaka.

Di sisi lain, bila ditinjau dari kegiatan FPI selama ini, apa yang diungkapkan oleh Jokowi itu sebuah kenyataan.

FPI memiliki ideologi dan cita-cita untuk mendirikan negara syariat di Indonesia, juga ingin mengganti Pancasila dengan hukum Islam. Secara ideologis, itu sudah bertentangan dengan paham Pancasila dan Bhineka tunggal ika.  

Selain itu, FPI juga sudah banyak bertindak seenaknya sendiri di masyarakat, seperti menggelar razia sepihak, melakukan kekerasan, hingga merusak fasilitas umum. Mereka yang lebih barbar dan kejam, melebihi komunis sebagaimana yang ditudingkan mereka itu sendiri.

Hal itu menunjukan bahwa FPI sebagai ormas kerap membuat kericuhan di masyarakat dan menebar kebencian serta kekerasan. 

Padahal, secara umum, pemerintah selalu terbuka untuk bekerja sama dengan kelompok-kelompok Islam asal tidak bertentangan dengan ideologi negara, sedangkan tujuan FPI salah satunya ialah mendirikan negara khilafah.

Oleh karena itu, lebih baik FPI ini dibubarkan saja. Tak perlu diperpanjang surat izinnya oleh pemerintah. 

Kita ingin Indonesia bisa damai dan tanpa kekerasan, dengan musnahnya FPI dari bumi pertiwi. Masyarakat Indonesia sangat menantikan tersebut.

Tak Membawa Maslahat, FPI Patut Dibubarkan oleh Pemerintah




Wacana pembubaran Front Pembela Islam (FPI) terus berkumandang di masyarakat. Sebagian besar masyarakat merasa kehadiran ormas tersebut tak dibutuhkan oleh negeri ini. 

Seperti diketahui, nasib FPI ada di tangan pemerintahan Presiden Jokowi saat ini. Keberlanjutan ormas tersebut tergantung, apakah Kemendagri memberikan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) atau tidak.

Hingga kini, surat tersebut belum diturunkan. Lantaran FPI sendiri belum memenuhi syarat yang ditetapkan, sekaligus lagi ditinjau ulang keberadaan ormas tersebut. 

Kalau diperhatikan, desakan pembubaran FPI ini sebenarnya bukan hal baru. Sebelumnya telah muncul di era SBY juga. 

Desakan tersebut muncul karena FPI dkenal sebagai ormas yang main hakim sendiri (sweeping, persekusi dsb) dan seperti tak tersentuh oleh aparat. 

Namun hingga era SBY berakhir, FPI tak kunjung dibubarkan dan justru berbalik mengancam SBY. Ketidaktegasan pemerintah saat itu dilatarbelakangi oleh faktor sosio-politik yang dikhawatirkan berpotensi menimbulkan perlawanan dari sebagian masyarakat.

Di era pemerintahan Jokowi ini, keberadaan FPI yang semakin terdesak membuat mereka mengubah strateginya. 

Sekarang mereka tidak lagi berteriak soal kemaksiatan dan hal yang berbau agama, namun sudah mulai merangsek ke ranah politik praktis. 

Jika agenda politik mereka berhasil dengan turut serta menjadi legislative, maka kekuasaan FPI akan semakin melebar dan membesar. Inilah yang berbahaya. 

Sebab, agenda utama mereka adalah ingin menerapkan negara syariat Islam, atau wujud lain dari khilafah. 

Untuk itu, demi Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, pemerintah harus bertindak cepat untuk membubarkan FPI ini jika tak ingin digerogoti secara perlahan dari dalam. 

Karena strategi mereka telah masuk ke ranah strategis dengan bermain politik dan menggalang massa di jalan.

Kita bangsa Indonesia tak rela bila ormas radikal seperti FPI ini diberikan tempat di sini. Kehadiran mereka sudah meresahkan masyarakat, juga tak membawa manfaat bagi umat Islam. Oleh karena itu, sudah sewajarnya dibubarkan. 

Sudahlah, Pak! Bubarkan saja FPI dan organ-organ sejenisnya. Setuju?

Jangan Sampai Kotor, Polri dan Kejaksaan Harus Berani Bongkar KKN di KPK




Meski menjadi lembaga anti rasuah, faktanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bersih-bersih amat. KPK diduga kuat masih menjadi alat bagi pihak-pihak tertentu.

Untuk itu, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane meminta Polri dan Kejaksaan membongkar dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Lembaga Antirasuah harus benar-benar bersih sebelum menuntaskan praktik rasuah di tanah air. Sehingga KPK tidak menjadi ‘sapu kotor’ yang hendak membersihkan korupsi di negeri ini

Jika menjadi ‘sapu kotor’, KPK, Kepolisian dan Kejaksaan bisa menjadi lembaga yang gagal total dalam pemberantasan korupsi. Padahal tujuan utama, misi pembentukan (KPK) jadi pemberantas korupsi yang benar-benar bersih.

Pernyataan Neta di atas bukan tanpa alasan. Pasalnya, Dari hasil audit BPK tersebut, IPW menduga ada enam potensi KKN di KPK. 

Pertama, adanya kelebihan gaji pegawai KPK yaitu pembayaran terhadap pegawai yang melaksanakan tugas belajar, berupa living cost namun gaji masih dibayarkan, total sebesar Rp 748,46 juta. 

Kedua, realisasi belanja perjalanan dinas biasa tidak sesuai ketentuan minimal, ketiga perencanaan pembangunan gedung KPK yang tidak cermat sehingga terdapat kelebihan pembayaran Rp 655,30 juta, keempat aturan pengangkatan pegawai tetap KPK yang telah memasuki batas usia pension (BUP) tidak sesuai dengan PP No. 63/2005.

Kelima, keterlambatan penyelesaian 8 paket pekerjaan yang belum dikenakan denda sebesar Rp 2,01 M, kemudian 29 pegawai/penyidik KPK yang diangkat sebagai pegawai tetap namun belum diberhentikan dan mendapat persetujuan tertulis dari instansi asal sistem pelelangan barang sitaan KPK yang harganya sangat rendah di luar batas kewajaran dan cenderung tidak transparan. 

Keenam dugaan potensi KKN di KPK dapat mengganggu kredibilitas, integritas dan proefsionalitas KPK.

Kita patut mendorong KPK agar menjadi lembaga yang bersih. Jangan sampai lembaga anti rasuah ini justru menjadi alat negara yang kotor.

Bawa Kepentingan PA 212, Dahnil Merapat ke Prabowo



Dahnil Anzar Simanjuntak kini resmi menjadi juru bicara Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto. Dengan peran baru tersebut, Dahnil akan membantu Prabowo menyampaikan pernyataan kepada media.

Tak hanya itu, Dahnil Anzar Simanjuntak juga resmi bergabung dengan Partai Gerindra.

Meski tak terlalu penting, namun bergabungnya Dahnil sebagai Jubir Prabowo tersebut patut diwaspadai. Karena Dahnil bisa saja membawa kepentingan pendukung Rizieq Shihab ke Gerindra.

Mengingat Dahnil salah satu figur buruk yang sering melontarkan pernyataan sinis dan mendiskreditkan Jokowi.

Kehadiran Dahnil Anzar Simanjuntak di Gerindra dapat merusak simpatik masyarakat terhadap Prabowo dan Gerindra yang telah membangun komunikasi intensif dengan Jokowi. 

Karena Dahnil sangat melekat dengan kelompok PA 212, bahkan dia yang mencetuskan kepulangan Rizieq Shihab dari Indonesia sebagai syarat rekonsiliasi. Padahal, Gerindra mengklaim sebagai partai merah putih atau partai nasionalis. 

Bagaimanapun, kehadiran Dahnil Anzar Simanjuntak di tubuh Gerindra akan membawa malapetaka jika tidak diwaspadai. Terlebih kini diplot menjadi juru bicara Prabowo yang sulit dibantah pernyataannya oleh petinggi Gerindra yang lain.

Begitulah panggung politik di tubuh Gerindra. Peran berubah dengan sangat cepat seiring dengan kepentingan yang saling kelit kelindan.

Kamis, 25 Juli 2019

Awas! Lembaga Donasi untuk Teroris Dunia, Buntut Kerjasama Bukalapak dengan ACT




Kerjasama platform belanja digital Bukalapak dengan Aksi Cepat Tanggap (ACT) akhirnya menuai kontroversi publik. Pasalnya, lembaga penyalur amal itu diduga memiliki kaitan erat dengan jaringan teroris internasional.

Ahmad Zacky selaku founder Bukalapak berkilah bahwa donasi ACT digunakan untuk memajukan pendidikan di daerah timur Indonesia. 

Padahal nyatanya, dari situs ACT sendiri memiliki tujuan membantu kemanusiaan di Palestina, Suriah dan korban bencana alam di Indonesia. Tidak ada tujuan untuk bidang pendidikan sama sekali. 

Sebagaimana diketahui, Ahyudin selaku pemilik ACT ini pernah tertangkap memiliki afliasi dengan  Indonesia Humanitarian Relief (IHR) milik Bachtiar Nasir yang juga terkait dengan lembaga donasi Insani Yardim Vakfi (IHH) di Turki. 

Salah satu media Eropa yang pernah meliput di Suriah pasca kekalahan pemberontak ISIS menemukan bantuan IHR di kamp pemberontak. IHH juga dituduh menyuplai amunisi dan senjata tajam untuk pemberontak Suriah.

Jadi bila dirunut, lembaga amal ACT ini memiliki kaitan dengan jaringan pendanaan dan bantuan kepada teroris dunia yang mengacaukan Suriah dan negara-negara Timur Tengah lainnya. 

Sejumlah yayasan penggalang dana dalam negeri yang dicurigai untuk membantu para pemberontak timur tengah dan ISIS, antara lain :
a. Aksi Cepat Tanggap (ACT)
b. Indonesia Humanitarian Relief (IHR)
c. Sinergi Foundation (SF) 
d. Forum Indonesia Peduli Suriah (FIPS)
e. Sahabat Al Aqsha (SA) 
f. Rumah Zakat (RZ) 
g. IHH (Insani Yardim Vakfi)
h. Yufid TV/Radio Rodja dan Peduli Muslim 
i. Misi Medis Suriah (MMS) 
j. Dana Peduli Umat Daarut Tauhid

Dengan begitu, kita sebaiknya tak sembarangan dalam menyalurkan amal. Pilih lembaga yang benar-benar kredibel dan kompeten dalam menyalurkan bantuan sosial.

Akan lebih baik bila kita menitipkan donasi ke luar negeri melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) maupun lembaga organisasi resmi yang ditunjuk pemerintah. Bisa dipastikan bantuan itu akan tepat sasaran.

Atau lebih baik lagi, kalau kita memberikan donasi langsung ke anak yatim piatu, masyarakat miskin dan masjid atau tempat ibadah lain di sekitar kita. Karena amal sedekah yang lebih baik adalah untuk tetangga dan lingkungan sekitar terlebih dahulu. 

Yuk, cerdas dalam beramal.

Hoaks Lagi, Prabowo-Sandi Sudah Kalah dan Tak Akan Dilantik Menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI



Meski Prabowo-Sandi telah mengakui dan mengucapkan selamat atas kemenangan Jokowi-KH. Maruf Amin, tetapi narasi bohong (hoaks) juga belum hilang. Peredaran kabar yang menyesatkan itu masih masif di media sosial.

Seperti baru-baru ini beredar isu “Oktober 2019 Prabowo-Sandi Dilantik”, sebagaimana diunggah akun Ibho Adji atau @ibho.adji di Facebook. Postingan itu mengklaim bahwa Jokowi-Maruf Amin tak bisa dilantik karena ganjalan syarat UUD 1945. 

Menurutnya, sesuai pasal 6 UUD 1945, pasangan terpilih diharuskan menang di 50% wilayah provinsi dan tidak boleh ada suara di wilayah provinsi yang di bawah 20 persen.

Nah, katanya juga, Prabowo tidak menang secara nasional (menurut KPU), tetapi dia menang di 26 provinsi dan tidak ada perolehan suara di bawah 20 persen.

Oleh karena itu, MPR RI akan melantik Prabowo-Sandi pada Oktober nanti, bukan pasangan Jokowi-Maruf Amin. 

Tentu saja, narasi di atas keliru alias tidak benar. Faktanya Jokowi-Ma’ruf telah memenangkan Pilpres 2019 sesuai dengan aturan MK No.50/PUU-XII/2014 terkait kemenangan pasangan Capres dan Cawapres dengan dua pasang calon, suara terbanyak, dan satu putaran.

Selain itu, pernyataan @ibho.adji yang menyebut Prabowo-Sandi menang di 26 provinsi, juga salah. Sebab faktanya Prabowo-Sandi hanya menang di 13 provinsi, sementara Jokowi-Ma’ruf menang di 21 provinsi. 

Kemenangan Jokowi-Ma’ruf dengan suara terbanyak pun telah ditetapkan KPU setelah MK menolak gugatan Prabowo-Sandi. Jadi, tak ada opsi lain bagi MPR RI untuk tidak melantik pasangan Jokowi-Maruf Amin. 

Pendukung capres-cawapres yang tolol seperti Ibho Adji atau @ibho.adji ini adalah pendukung yang halu dan cara berpikirnya tidak waras. 

Padahal junjungannya sudah legowo dan menerima kekalahan mereka, hingga berencana menghadiri pelantikan Jokowi-Ma’ruf sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2019 -2024 oleh MPR RI pada 20 Oktober nanti. 

Tetapi ternyata pendukungnya masih belum bisa move on. Halo bro, sehat?