Lagi-lagi, tudingan tak masuk akal dan serampangan diberikan Front Pembela Islam (FPI) kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo. Seperti tak ada habisnya, ormas tersebut terus menyerang pemerintah.
Hal ini seperti terlihat dari pernyataan Juru Bicara DPP FPI Slamet Maarif yang menyebut Jokowi tidak mendapatkan informasi yang akurat dan lengkap tentang FPI. Bahkan Slamet menyebut pemerintahan Jokowi zalim.
Tudingan itu muncul sebagai reaksi atas pernyataan Presiden Jokowi yang menyatakan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI kemungkinan tak diperpanjang bila ormas itu mengancam ideologi negara.
Tak hanya Slamet Maarif, tudingan sesat FPI kepada pemerintahan Jokowi itu juga datang dari Juru bicara FPI Munarman.
Lebih keras lagi, dia menilai yang mengancam ideologi Pancasila itu ialah bila pemerintah terus menumpuk hutang dari negara berideologi komunis.
Tak hanya itu, Munarman juga menyebut diduga pemerintah telah memperbolehkan “impor” besar-besaran tenaga kerja dari Tiongkok masuk ke Tanah Air.
Kita, tentu saja, sangat paham bahwa pernyataan tokoh-tokoh FPI di atas sungguh tidak mendasar. Tudingan mereka ke pemerintah bisa dikatakan hanyalah fitnah belaka.
Di sisi lain, bila ditinjau dari kegiatan FPI selama ini, apa yang diungkapkan oleh Jokowi itu sebuah kenyataan.
FPI memiliki ideologi dan cita-cita untuk mendirikan negara syariat di Indonesia, juga ingin mengganti Pancasila dengan hukum Islam. Secara ideologis, itu sudah bertentangan dengan paham Pancasila dan Bhineka tunggal ika.
Selain itu, FPI juga sudah banyak bertindak seenaknya sendiri di masyarakat, seperti menggelar razia sepihak, melakukan kekerasan, hingga merusak fasilitas umum. Mereka yang lebih barbar dan kejam, melebihi komunis sebagaimana yang ditudingkan mereka itu sendiri.
Hal itu menunjukan bahwa FPI sebagai ormas kerap membuat kericuhan di masyarakat dan menebar kebencian serta kekerasan.
Padahal, secara umum, pemerintah selalu terbuka untuk bekerja sama dengan kelompok-kelompok Islam asal tidak bertentangan dengan ideologi negara, sedangkan tujuan FPI salah satunya ialah mendirikan negara khilafah.
Oleh karena itu, lebih baik FPI ini dibubarkan saja. Tak perlu diperpanjang surat izinnya oleh pemerintah.
Kita ingin Indonesia bisa damai dan tanpa kekerasan, dengan musnahnya FPI dari bumi pertiwi. Masyarakat Indonesia sangat menantikan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar