Jumat, 05 Juli 2019
Sikut-Sikutan, Kader Gerindra di Jawa Timur Gugat Rekan se-Partai ke MK
Sikut-sikutan dalam politik kerap terjadi, termasuk dalam satu partai sendiri. Itulah yang menjadi pengalaman buruk pada kader partai Gerindra di Jawa Timur.
Caleg Gerindra dapil Jawa Timur I, Bambang Haryo Soekarto, menggugat Rahmat Muhajirin, rekan separtainya sendiri ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan dilayangkan lantaran petahana itu merasa suaranya dicuri Rahmat.
Dalam permohonannya yang terlampir di laman resmi MK, Bambang menyebut suara yang didapatnya seharusnya sebesar 87.000 suara. Sedangkan dalam perolehan yang dirilis KPU, Bambang hanya mendapat 52.451 suara.
Menurut Bambang, Rahmat seharusnya hanya mengantongi 30.000 suara. Adapun menurut KPU, Rahmat menang dengan 86.274 suara.
Bambang menilai kemenangan Rahmat terkesan janggal. Pasalnya, Rahmat bukan merupakan public figure yang familiar dengan masyarakat. Berbeda dengan dirinya yang merupakan petahana.
Kelakuan di atas sebenarnya agak janggal. Rekan satu partai biasanya saling bahu-membahu, namun mereka ternyata saling sikut sehingga berujung pada pelaporan ke MK.
Dengan begitu, Gerindra sebenarnya sedang memainkan parodi komedi karena saling menggugat sesama kadernya sendiri. Dan ternyata demi menjadi anggota legislatif, sesama kader Gerindra saling serang dan terang-terangan membuka aib.
Apa yang dilakukan oleh mereka sungguh tak pantas diteladani. Mereka bukanlah sosok yang berjuang demi kepentingan rakyat luas, tetapi untuk ambisi pribadi saja.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar