Partai Berkarya diketahui sedang berkonflik dengan rekan sekoalisinya sendiri, Partai Gerindra. Musababnya soal suara yang hilang dicuri pada perhelatan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu.
Karena masalah tersebut, partai pimpinan Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto itu pun menggugat Gerindra di Mahkamah Konstitusi (MK).
Saat ini, permohonan Partai Berkarya di MK sudah lengkap sehingga diregistrasi dan akan disidangkan pada 9 Juli 2019. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Juru bicara MK, Fajar Laksono.
Untuk itu, dia meminta agar seluruh pihak mengikuti jalannya persidangan nanti jika memang gugatan ini kemudian tak dicabut. Dia mengatakan, biarkan majelis yang membuka seluruh fakta di dalam persidangan dan menilainya.
Menanggapi itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tak mau ikut campur terkait masalah gugatan 'palsu' beratasnamakan Partai Berkarya terkait sengketa hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
KPU akan mengikuti keputusan MK apakah akan melanjutkan atau tidak gugatan soal pencaplokan 2,7 juta suara Partai Berkarya oleh Gerindra.
Sekarang kita menyaksikan gontok-gontokan diantara partai koalisi 02 pasca Pilpres. Mereka saling sikut demi kepentingannya masing-masing.
Untung saja mereka tidak menang, karena bila sampai terpilih mungkin kita akan menyaksikan 'perang saudara' karena pembagian kekuasaan.
Mari kita ikuti saja persidangan antara Partai Berkarya dan Gerindra ini. Kita simak dengan sruput kopi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar