Rabu, 10 Juli 2019

PAN Ingin Menjadi Partai Besar dan Modern? Tinggalkan Amien Rais!



Partai Amanat Nasional (PAN) memang susah untuk dilepaskan dari sosok Amien Rais. Namun, suara untuk melepaskan ketergantungan itu mulai muncul dari kalangan internal PAN sendiri. 

Hal ini sebagaimana diutarakan oleh Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibuan. Ia menilai partai harus bisa lepas dari pengaruh satu orang tokoh dalam mengambil keputusan. 

Tokoh yang dimaksud di sini tentu saja mengacu pada Ketua Dewan Kehormatan Amien Rais.

Menurut Bara, PAN harus lepas dari ketergantungan Amien Rais. Supaya PAN menjadi partai yang besar dan kuat dalam Pemilu.

Komentar Bara ini terkait erat dengan pernyataan Amien Rais sebelumnya yang memperingatkan agar PAN jangan bergabung dengan pemerintahan Jokowi. Amien tegas menolak PAN mendukung Presiden Jokowi.

Untuk itu, Bara menyuarakan penolakan itu dengan mengajak segenap kader PAN agar tidak menyerahkan keputusan politik pada satu-dua orang elit. 

Menurutnya, keputusan politik untuk bergabung atau tidak dalam pemerintahan Jokowi itu, harus berdasarkan rasionalitas dan pertimbangan politik yang matang. Utamanya, harus mendengarkan aspirasi dari bawah. 

Bara dan mayoritas kader sebenarnya mendukung PAN untuk bergabung dengan pemerintahan Jokowi. Namun, dia menampik jika niatan bergabung hanya demi kursi kabinet. 

Menurutnya, PAN hanya ingin memberikan kontribusi kepada pemerintah. Juga demi keberlangsungan partai untuk ke depan. 

Apa yang diungkapkan oleh Bara di atas ada benarnya. Jika PAN ingin maju dan berkembang sebagai partai modern harus menanggalkan cara berpolitik patronase. 

PAN harus melepaskan diri dari pengaruh senioritas dalam menentukan keputusan politik. Sebaliknya, mereka harus berani menyandarkan keputusan politik pada sistem demokratis di internal mereka sendiri. 

Sudahlah, tinggalkan saja Pak Amien 'Nangis' itu.

Selasa, 09 Juli 2019

FPI Belum Lengkapi Syarat Perpanjangan Izin, Sebaiknya Tolak Saja, Pak!



Permohonan Front Pembela Islam (FPI) untuk perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas) masih belum lengkap. Masih ada setengah syarat yang belum dipenuhinya.

Hal ini berdasarkan keterangan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo kepada media beberapa waktu lalu.

Menurut pantauannya, FPI masih belum melengkapi 10 dari 20 syarat administrasi dalam permohonan perpanjangan SKT itu. 

Karena itu, izin perpanjangan tersebut belum bisa dikeluarkan oleh Kemendagri. Meski demikian, Mendagri masih menunggu bila mereka mau melengkapi.

Tjahjo menegaskan bahwa pemerintah sama sekali tidak melakukan diskriminasi kepada FPI. Karena semua ormas diperlakukan sama ketika mengajukan perpanjangan SKT.

Perlu diketahui, semua ormas apabila ingin mengajukan perpanjangan SKT akan dievaluasi dan dilihat rekam jejaknya. Sejumlah syarat juga harus dipenuhi.

Jadi, hal itu tidak hanya berlaku pada FPI saja, melainkan kepada semua ormas yang ada di Indonesia.

Meski demikian, masyarakat berharap pemerintah dapat mengambil langkah bijak berkaitan dengan ormas radikal yang kerap menebar kebencian seperti FPI ini.

Rekam jejak mereka harus dievaluasi. Kalau bisa harus diluruskan agar tidak main hakim sendiri atas nama agama. 

Bila tak mau tunduk, lebih baik ormas seperti FPI ini dibubarkan saja. Mereka telah menjadi benalu dalam kehidupan demokratis di masyarakat Indonesia.

Jumat, 05 Juli 2019

Prabowo Subianto Bapak Pemecah Persatuan Indonesia Kena Batunya




Perpecahan di kalangan pendukung Prabowo semakin tak terelakkan. Syak wasangka disebarkan diantara sesama mereka sendiri. 

Setelah pasangan Prabowo-Sandi kalah, kini mereka berjalan sendiri-sendiri. Tak ayal muncul tudingan adanya poros ketiga.

Wakil Sekjen Partai Gerindra Andre Rosiade menuding adanya Poros III yang berusaha mendelegitimasi pasangan Prabowo dan Sandiaga Uno.

Lewat serangkaian cicitannya di akun Twitter @andre_rosiade, Andre mengutip opini karya Zeng Wei Jian yang berjudul Tegak Lurus Bersama Prabowo.

"Tanda-tanda semakin jelas. Elite-elite Poros III semakin nyata gerakannya. Delegitimasi Prabowo-Sandi. Rekrutan aktivis, Ex BPN, Timses Prabowo-Sandi, dan para petualang jalanan. In short; para penghianat," begitu cuitan Andre dalam kultwit pertama dari rangkaian 12 cicitannya.

Poros ke-III muncul karena banyak pendukung Prabowo yang mengkritik dirinya karena memilih mengambil jalan konstitusi setelah gencar mengatakan tak terima hasil pemilu curang. Para kampret kini terbelah antara yang fanatis dan realistis. 

Tetapi bagaimanapun Prabowolah yang awalnya menciptakan fanatisme itu dengan sujud syukur berkali-kali, konferensi kemenangan dan meriakkan kecurangan TSM, dan sekarang kena batunya oleh pendukungnya sendiri.

Oleh karena itu, Prabowo dan kubunya harus meminta maaf atas tuduhan kecurangan TSM yang tak terbukti. Yang mana ini mendorong pendukungnya untuk menerima kekalahan. Sehingga dipastikan tak akan timbul kemarahan dan gejolak di masyarakat yang bekepanjangan.

Semoga polarisasi dan pecah belah di masyarakat ini dapat segera diakhiri.

Polemik Pasca Pilpres, Partai Berkarya Gugat Gerindra ke MK



Partai Berkarya diketahui sedang berkonflik dengan rekan sekoalisinya sendiri, Partai Gerindra. Musababnya soal suara yang hilang dicuri pada perhelatan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu.

Karena masalah tersebut, partai pimpinan Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto itu pun menggugat Gerindra di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Saat ini, permohonan Partai Berkarya di MK sudah lengkap sehingga diregistrasi dan akan disidangkan pada 9 Juli 2019. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Juru bicara MK, Fajar Laksono.

Untuk itu, dia meminta agar seluruh pihak mengikuti jalannya persidangan nanti jika memang gugatan ini kemudian tak dicabut. Dia mengatakan, biarkan majelis yang membuka seluruh fakta di dalam persidangan dan menilainya.

Menanggapi itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tak mau ikut campur terkait masalah gugatan 'palsu' beratasnamakan Partai Berkarya terkait sengketa hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

KPU akan mengikuti keputusan MK apakah akan melanjutkan atau tidak gugatan soal pencaplokan 2,7 juta suara Partai Berkarya oleh Gerindra.

Sekarang kita menyaksikan gontok-gontokan diantara partai koalisi 02 pasca Pilpres. Mereka saling sikut demi kepentingannya masing-masing. 

Untung saja mereka tidak menang, karena bila sampai terpilih mungkin kita akan menyaksikan 'perang saudara' karena pembagian kekuasaan. 

Mari kita ikuti saja persidangan antara Partai Berkarya dan Gerindra ini. Kita simak dengan sruput kopi.

Mulai Geger Sendiri, Gerindra Berencana Laporkan Relawan Penggagas KTP-PS



Partai Gerindra mulai geger dengan relawan pendukung Prabowo-Sandi. Pasalnya, barisan pendukung pemenangan 02 itu mulai ngawur dan merugikan kepentingan Gerindra.

Hal itu terlihat dari isu pembuatan Kartu Tanda Pendukung Prabowo-Sandi (KTP-PS) yang sedang ramai akhir-akhir ini.

Karena kasus tersebut, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengancam akan melaporkan relawan dan pendukung yang menggagas itu.

Dasarnya, setiap kegiatan yang mengatasnamakan Prabowo-Sandi harus seizin Prabowo, dan Partai Gerindra. Relawan dan pendukung tidak dapat membuat kegiatan atas nama Prabowo-Sandi secara ilegal.

Nah masalahnya, Prabowo ternyata tak mengetahui kabar pembuatan KTP-PS yang mulai ramai sejak Minggu (31/6) lalu.

Waketum Gerindra itu meminta semua relawan pendukung meminta izin jika hendak membuat suatu gerakan mengatasnamakan Ketua Umum Gerindra itu.

Kata dia, segala sesuatu yang dilakukan pendukung dan berhubungan langsung dengan Prabowo akan berdampak pada Mantan Danjen Koppasus itu.

Menurut Dasco, rencana untuk mempolisikan relawan akan dilakukan setelah mendapat restu dari Prabowo.

Setelah kalah Pilpres keributan memang menghampiri koalisi 02. Diantara sesama pendukungnya saja bisa gontok-gontokan, bahkan bisa saling melaporkan ke polisi.

Hal ini menunjukan bahwa koalisi yang mereka bangun pada dasarnya hanya demi kepentingan sesaat saja. Sekarang kita melihat titik senjakala dari koalisi (yang diklaim) "Adil dan Makmur" itu.

Sayonara Prabowo-Sandi, selamat tinggal koalisi 02.

Tagar Baru #KamiOposisi Beredar, Pemerintah Tak Perlu Risau dan Khawatir


Politik tagar-tagaran (#) kembali digaungkan oleh politikus PKS, Mardani Ali Sera. Setelah dulu sempat mempopulerkan tagar #2019GantiPresiden, kini dia menginisiasi #KamiOposisi.

Menanggapi itu kita tak perlu kaget. Toh, politik tagar ternyata tak begitu berpengaruh pada dunia nyata.

Terbukti dari tagar #2019GantiPresiden lalu yang tak berhasil mengantarkan Prabowo-Sandi menggeser petahana.

Meskipun demikian, kita patut menghargainya. Hal itu bagian dari hak warga negara. kan tetapi pembuatan tagar tersebut tidak ada urgensinya dan cenderung berdampak negatif bagi masyarakat.

Apalagi jika hanya untuk sensasi bikin tagar, cabut tagar, bikin lagi, kemudian cabut lagi, hanya akan merusak masyarakat. Hal tersebut menunjukan bahwa mereka ternyata tak konsisten.

Berkaitan dengan itu, pihak pemerintah tak perlu terlalu risau. Karena oposisi yang nyata itu ada di ruang parlemen, bukan di tagar.

Kita juga tidak ada urusan dengan tagar-tagar mereka, sebab politik ini tidak sesederhana politik tagar. Kita juga bisa membuat tagar #KoalisiPemerintah, tetapi untuk apa? Itu tidak penting.

Sudahlah, mari berpolitik dengan waras dan akal sehat saja. Suarakan kepentingan publik demi kebaikan bersama.

Sikut-Sikutan, Kader Gerindra di Jawa Timur Gugat Rekan se-Partai ke MK


Sikut-sikutan dalam politik kerap terjadi, termasuk dalam satu partai sendiri. Itulah yang menjadi pengalaman buruk pada kader partai Gerindra di Jawa Timur.

Caleg Gerindra dapil Jawa Timur I, Bambang Haryo Soekarto, menggugat Rahmat Muhajirin, rekan separtainya sendiri ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan dilayangkan lantaran petahana itu merasa suaranya dicuri Rahmat.

Dalam permohonannya yang terlampir di laman resmi MK, Bambang menyebut suara yang didapatnya seharusnya sebesar 87.000 suara. Sedangkan dalam perolehan yang dirilis KPU, Bambang hanya mendapat 52.451 suara.

Menurut Bambang, Rahmat seharusnya hanya mengantongi 30.000 suara. Adapun menurut KPU, Rahmat menang dengan 86.274 suara.

Bambang menilai kemenangan Rahmat terkesan janggal. Pasalnya, Rahmat bukan merupakan public figure yang familiar dengan masyarakat. Berbeda dengan dirinya yang merupakan petahana.

Kelakuan di atas sebenarnya agak janggal. Rekan satu partai biasanya saling bahu-membahu, namun mereka ternyata saling sikut sehingga berujung pada pelaporan ke MK.

Dengan begitu, Gerindra sebenarnya sedang memainkan parodi komedi karena saling menggugat sesama kadernya sendiri. Dan ternyata demi menjadi anggota legislatif, sesama kader Gerindra saling serang dan terang-terangan membuka aib.

Apa yang dilakukan oleh mereka sungguh tak pantas diteladani. Mereka bukanlah sosok yang berjuang demi kepentingan rakyat luas, tetapi untuk ambisi pribadi saja.