Minggu, 26 Mei 2019

Ada Dua Nama TGUPP DKI Jakarta di Barisan Pembela Prabowo-Sandi, Awasi Potensi Tumpang Tindih Kepentingan!

Seiring dengan gugatan kubu Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi (MK), terdapat dua nama anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta yang menjadi bagian tim kuasa hukumnya. 


Diantara nama tersebut adalah Rikrik Rizkian anggota TGUPP DKI Bidang Harmonisasi Regulasi dan Bambang Widjojanto anggota TGUPP Bidang Pencegahan Korupsi yang juga bekas Wakil Ketua KPK.


Keduanya menjadi bagian dari tim kuasa hukum Prabowo-Sandi untuk menggugat hasil Pilpres 2019 ke MK. Bahkan Rikrik Rizkian menjadi koordinatornya. 


Adanya dua nama anggota TGUPP ini patut disorot publik. Karena dikhawatirkan akan terjadi tumpang tindih kepentingan antara menjadi pengacara dan tim gubernur. Mengingat penanganan sengketa pemilu ini bakal memakan waktu lama. 


Sebagaimana diketahui, TGUPP DKI Jakarta adalah lembaga yang menjadi kelinci percobaan Anies Baswedan dan kelompoknya. Hal itu karena tim sering bongkar pasang formasi, diantaranya belum berjalan lama langsung dirombak. 


Hal ini menunjukkan bahwa pendirian badan TGUPP Anies terburu-buru hanya demi menyerap anggaran APBD yang telah disiapkan. Apalagi anggarannya cukup Fantastis. 


Dengan adanya dua nama di atas, TGUPP yang sedianya bekerja untuk warga DKI Jakarta justru bertindak tidak profesional dengan tumpeng tindih membela Prabowo dalam sengketa Pilpres. 


Mari kita awasi kinerja dua nama di atas agar tidak menggunakan APBD Jakarta untuk kepentingan Prabowo-Sandi. Dimana dapat gajinya dari TGUPP, tetapi kerjanya adalah membela Prabowo-Sandi yang tak menjadi kepentingan warga Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar