Selasa, 21 Mei 2019

Keputusan Bulat, Muhammadiyah Larang Warganya Ikut Aksi 22 Mei di KPU

Berbagai elemen masyarakat menolak untuk bergabung dengan Aksi 22 Mei yang digalang oleh kubu Prabowo-Sandi. Diantara itu adalah Persyarikatan Muhammadiyah. 


Pengurus Pusat Muhammadiyah menghimbau anggotanya untuk tidak mengikuti hiruk pikuk aksi massa pada 22 Mei nanti. Himbauan ini sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti. 


Tak hanya itu, warga Muhammadiyah diminta menerima apa pun hasil pemilu, siapa pun yang terpilih sebagai presiden dan wakil presiden dengan tetap berdasarkan tuntunan amar ma’ruf nahi munkar sesuai paham Muhammadiyah.


PP Muhammadiyah juga mengajak kepada seluruh warga Muhammadiyah hendaknya bisa menjadi warga negara yang santun, taat hukum, dan mengikuti khittah dan kepribadian Muhammadiyah. 


Meskipun demikian, Muhammadiyah menilai menyampaikan pendapat secara lisan dan tulisan adalah hak warga negara yang dijamin oleh Undang Undang Dasar. Sepanjang dilaksanakan sesuai dengan undang-undang, aksi massa merupakan wujud partisipasi publik dalam demokrasi yang harus dihormati.


Tetapi, Muhammadiyah berharap apabila ada pihak yang tidak puas dengan hasil penghitungan suara Pemilu 2019 agar menempuh jalur hukum dan undang-undang dengan tetap mengedepankan dan mengutamakan persatuan dan kerukunan bangsa. Salah satunya dengan menggugat ke Bawaslu atau Mahkamah Konstitusi. 


Yang lebih penting lagi, partai politik, para calon legislatif, dan calon presiden-wakil presiden beserta para pendukungnya, seyogianya dapat berjiwa besar, legawa, arif, dan bijaksana menerima hasil-hasil Pemilu sebagai sebuah kenyataan dan konsekuensi dari kehendak rakyat Indonesia. 


Karena rakyat sudah berkehendak dan memutuskan pilihannya. Ini adalah wujud dari kedaulatan rakyat itu sendiri, dimana hasilnya harus dihormati semua pihak dengan mengedepankan cara-cara konstitusional. 


Sebagai warga Muhammadiyah, kita seyogianya mengikuti himbauan ini. Menjadi warga negara yang baik merupakan bagian dari keimanan yang patut diperhatikan. 


Jangan sampai kita turut menjadi bagian dari pihak-pihak yang merongrong Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yang seyogianya kita jaga bersama. Mari menjadi umat Islam yang dewasa dan berwawasan kebangsaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar