Tindakan tidak fair kembali ditunjukan oleh calon presiden Prabowo Subianto. Tanpa mau mengikuti prosedur resmi, capres nomor urut 02 itu menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019.
Tak hanya itu, Prabowo pun meminta kader-kadernya untuk tidak menerima hasil penghitungan suara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). BPN Prabowo-Sandiaga juga menarik saksi untuk rekapitulasi suara di KPU.
Kendati begitu, terpantau masih terdapat saksi dari pasangan calon presiden nomor urut 02 saat rekapitulasi dan penghitungan hasil Pemilu tingkat nasional di kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (15/5).
Menanggapi masalah tersebut, KPU tidak mempermasalahkan bila BPN Prabowo-Sandi menarik saksiknya saat rekapitulasi. Meski demikian, rapat pleno rekapitulasi dipastikan akan terus berjalan.
Sebab, ada atau tidaknya saksi dalam sidang pleno rekapitulasi itu hasil perhitungan suara di KPU tetap jalan dan sah. Pasalnya KPU tetap diawasi oleh Bawaslu RI.
Perlu diketahui, rekapitulasi merupakan forum terbuka yang digelar KPU, dalam forum itu diundang para saksi untuk hadir. Namun, bila saksi tidak datang maka hal tersebut tidak menjadi masalah.
Entah apa tujuan pasti kubu 02 meninggalkan forum rekapitulasi itu. Namun yang pasti, kubu 02 telah mengetahui pihaknya jelas-jelas kalah berdasarkan rekapitulasi KPU, kemudian menarik seluruh saksinya dan menuding telah terjadi kecurangan dalam rekapitulasi tersebut.
Hal ini diikuti dengan harapan agar rekapitulasi dihentikan atau bahkan hasilnya tidak sah, jika saksi-saksi dari BPN tidak hadir. Ternyata itu salah.
Kita tahu, itu hanya trik dari kubu 02 yang tidak mau menerima kekalahan saja. Mereka berusaha mencari cara agar penetapan hasil Pemilu 2019 ini kacau.
Tetapi sebetulnya, BPN melakukan tidakan yang sia-sia. Sebab apa yang dikerjakannya itu tidak berpengaruh sama sekali terhadap proses dan sahnya hasil perhitungan suara. Entah disadari atau tidak, betapa bodohnya taktik politik yang mereka mainkan saat ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar