Kamis, 16 Mei 2019

Maling Teriak Maling, Polisi Tangkap Petugas PPK Ulu Talo terkait Penggelembungan Suara Caleg Gerindra


Kecurangan Pemilu terbongkar di Ulu Talo, Seluma, Bengkulu. Tiga petugas Panitia Pemilihan Kecamatan diamankan polisi karena dianggap telah bertindak tidak netral dengan menguntungkan Partai Gerindra. 


Ketiganya adalah Azis Nugroho (24) selaku Ketua PPK Ulu Talo, Arizon (43) selaku Sekretariat PPK Ulu Talo, dan Andi Lala (36) selaku Operator PPK Ulu Talo. 


Mereka ditangkap pada Senin (13/5) malam di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan. Hal ini telah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.


Mereka diduga melakukan tindak pidana Pemilu dengan menggelembungkan suara partai Gerindra dan calegnya bernama dr. Lia Lastaria secara mencolok. 


Hal itu terlihat dari perolehan suara pada rekap DA Pleno berjumlah 185 suara, tetapi pada salinan DA1 menjadi 1.137 suara.


Kasus ini membuktikan bahwa Gerindra dan para kadernya telah terbiasa berperilaku curang untuk meraih kekuasaan. Padahal kelakuan seperti itu dapat merusak demokrasi dan merugikan rakyat. 


Untuk itu, kepolisian harus mengusut tuntas keterlibatan PPK dan memeriksa caleg Gerindra tersebut. Jangan sampai mereka yang koar-koar curang ternyata malah menjadi pelaku kecurangan yang tak diungkap. 


Mari kita awasi perjalanan Pemilu ini dengan kritis dan adil. Pemilu 2019 ini adalah pesta demokrasi rakyat yang seharusnya tidak diwarnai kecurangan sebagaimana dilakukan oleh caleg dan kader Gerindra di atas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar